Masa Konsesi KCJB oleh KCIC Bakal Menjadi 80 Tahun, Kementerian BUMN Sebut Relevan
Pria yang akrab disapa Tiko ini beralasan, proyek infrastruktur memerlukan jangka waktu menengah panjang, agar pengembalian investasi dapat dirasakan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
"Tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa kensesi kereta cepat Jakarta - Bandung," ucap Risal dalam Rapat Kerja Komisi V DPR.
Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun.
Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi.
"Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang," kata Dwiyana.
Baca juga: Bos KCIC: Rencana Pemindahan IKN Tidak Berpengaruh Signifikan ke Jumlah Penumpang
Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented Development (TOD).
Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat.
"Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana.
Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.