Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masa Konsesi KCJB oleh KCIC Bakal Menjadi 80 Tahun, Kementerian BUMN Sebut Relevan

Pria yang akrab disapa Tiko ini beralasan, proyek infrastruktur memerlukan jangka waktu menengah panjang, agar pengembalian investasi dapat dirasakan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masa Konsesi KCJB oleh KCIC Bakal Menjadi 80 Tahun, Kementerian BUMN Sebut Relevan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sedang memastikan rel, sistem kelistrikan dan sistem pendukung lainnya dalam kondisi prima jelang uji dinamis tidak jauh dari Depo Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (14/11/2022). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan menampilkan uji dinamis KCJB di gelaran G20 Showcase pada 16 November 2022, yang akan disaksikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping melalui telekonferensi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa kensesi kereta cepat Jakarta - Bandung," ucap Risal dalam Rapat Kerja Komisi V DPR.

Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun.

Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi.

"Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang," kata Dwiyana.

Baca juga: Bos KCIC: Rencana Pemindahan IKN Tidak Berpengaruh Signifikan ke Jumlah Penumpang

Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented Development (TOD).

Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat.

"Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana.

Berita Rekomendasi

Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas