Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kaleidoskop 2022: Kenaikan BI7DRR, Beban Pembiayaan dan Terkereknya Suku Bunga Deposito

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, transmisi kenaikan suku bunga acuan yang pertama terhadap suku bunga kredit dan bunga dana perbankan masih minim

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kaleidoskop 2022: Kenaikan BI7DRR, Beban Pembiayaan dan Terkereknya Suku Bunga Deposito
KOMPAS Images/KRISTIANTO PURNOMO
Gedung-gedung bertingkat sebagai pusat perekonomian di Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal resesi ekonomi global pada 2023. Ekonomi dunia akan masuk jurang resesi seiring dengan tren kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan sebagian besar bank sentral di dunia secara bersamaan. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWS.COM -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak empat kali, dan pada akhir tahun ini diperkirakan masih akan menaikkannya sekali lagi.

Saat ini, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan telah mencapai 5,25 persen setelah pada pertengahan November lalu BI menaikkannya sebesar 0,5 persen atau 50 basis poin.

Ini menjadi kenaikan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir di mana dalam empat bulan terjadi kenaikan suku bunga acuan secara berturut-turut dengan akumulasi sebesar 1,75 persen dari sebelumnya di level dari suku bunga acuan sebelumnya yang 3,5 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 atau lebih 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.

Baca juga: Susul The Fed, Bank Sentral Eropa dan Inggris Kompak Kerek Suku Bunga 50 Bps

BI menyatakan akan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, akibat kuatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, transmisi kenaikan suku bunga acuan yang pertama terhadap suku bunga kredit dan bunga dana perbankan masih minim.

Disebutkan, suku bunga kredit Oktober 2022 meningkat terbatas menjadi 9,09 persen dari 8,94% pada Juli 2022. Sedangkan suku bunga deposito 1 bulan pada Oktober 2022 naik menjadi 3,40% dari 2,89% pada Juli 2022.

Berita Rekomendasi

Perry Warjiyo mengatakan, masih terbatasnya kenaikan suku bunga tersebut seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit.

"Likuiditas perbankan masih meningkat dan memadai. Per Oktober 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 29,46% dan meningkat dari bulan sebelumnya," kata Perry dalam sebuah konferensi pers virtual.

BI masih akan terus melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.

Sementara Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyebut, kenaikan itu sejalan dengan proyeksi perseroan mengingat The Fed telah kembali menaikkan suku bunganya 75 bps pada awal November 2022 lalu.

Baca juga: The Fed Kerek Suku Bunga 50 Bps ke Level Tertinggi dalam 15 Tahun

"Saya kira (langkah BI) ini sudah benar. Kenaikan bunga The Fed menyebabkan rupiah juga harus disesuaikan agar kurs dollar ke rupiah bisa dikendalikan secara baik," kata Jahja.

Untuk merespons kebijakan BI tersebut, Jahja bilang, BCA akan menyesuaikan bunga deposito tahun ini dan kredit berdasarkan acuan bunga Jibor.

Ia mengatakan, bunga kredit berbasis Jibor ini sudah naik mengikuti perkembangan kenaikan Jibor setelah kenaikan suku bunga yang dilakukan sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas