Kaleidoskop 2022: Kenaikan BI7DRR, Beban Pembiayaan dan Terkereknya Suku Bunga Deposito
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, transmisi kenaikan suku bunga acuan yang pertama terhadap suku bunga kredit dan bunga dana perbankan masih minim
Editor: Hendra Gunawan
Sedangkan penyesuaian terhadap bunga kredit jenis lain, kata Jahja, masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut ke depan.
Konsumen Pembiayaan Terbebani
Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indratomo mengatakan bahwa kenaikan BI7DRR telah sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar, yang menghendaki penyesuaian suku bunga acuan seiring agresivitas kenaikan The Fed Rate.
Hanya saja, Banjaran menilai, kenaikan suku bunga acuan secara langsung akan berdampak terhadap kenaikan cost of fund perbankan sehingga rate kredit atau pembiayaan juga akan meningkat.
Baca juga: Kementerian Keuangan Sebut Kenaikan Suku Bunga Berpotensi Timbulkan Krisis Utang Global
Akibatnya, konsumen pun akan terbebani dengan kenaikan tersebut, terutama pada pembiayaan perumahan maupun kendaraan.
Begitu juga dunia usaha akan lebih konservatif dalam mengakses pembiayaan modal kerja maupun investasi, terutama di industri yang merupakan padat modal seperti otomotif, pertambangan, dan infrastruktur.
"Hal tersebut berpotensi menyebabkan perlambatan ekonomi," ujar Banjaran kepada Kontan.co.id.
Di sisi lain, investor akan cenderung priced in karena dengan kenaikan tersebut seiring komitmen bank sentral untuk menekan inflasi akan membuat imbal hasil investasi kembali kompetitif.
Namun, agar ekonomi Indonesia masih mampu menyerap kenaikan suku bunga acuan, maka dirinya menghimbau untuk tidak menaikkan lagi hingga batas 5,5% - 5,75% di semester I-2023.
"Sampai dengan tengah tahun depan potensi kenaikan ini dalam normalisasi itu mengarah ke 5,5%-5,75% di semester I. Dengan asumsi, kenaikan agresif Fed masih berlanjut minimal 125 bps hingga 150 bps," katanya.
Pendanaan Meningkat
Senada dengan Banjaran, pengamat properti dan CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI akan direspons perbankan dengan menaikkan bunga kredit sehingga besaran cicilan yang harus dibayar debitur akan naik hingga Rp 300.000 per bulan.
"Naiknya bunga akan menaikkan cicilan Rp 150.000-300.000 per bulan itu relatif bisa tinggi atau tidak tergantung daya beli," ujarnya dikutip Kompas.com.
Ali bilang, berdasarkan perhitungannya, dengan kenaikan suku bunga BI tersebut maka suku bunga KPR di perbankan akan naik 1-2 persen hingga akhir tahun ini. Meskipun saat ini masih ada perbankan yang menahan kenaikan bunga KPR, namun diperkirakan setiap kenaikan 1 persen di bunga KPR maka akan menggerus pangsa pasar KPR nasional sebanyak 4-5 persen.