Larang Ekspor Bauksit Mulai Juni 2023, Jokowi: Nanti Kita Digugat, Tidak Apa-apa, Suruh Gugat Terus
Larangan ekspor bijih bauksit ini dubuat dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah 2020.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Tangkap Layar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan baru melarang ekspor bijih bauksit. Kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2023.
Setalah alumina, akan masuk ke aluminium, atau pemurnian aluminium ingot.
Baca juga: Kalah di WTO, Kemungkinan Pemerintah akan Naikan Pajak Ekspor Bijih Nikel
“Dari situ akan turun keturunannya dalam bentuk batangan atau dalam bentuk flat, tentu nanti akan turun lagi dalam bentuk industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan dan industri konstruksi,” jelas dia.
Airlangga juga menyebut kebijakan ini juga akan menghemat devisa negara. Pasalnya, saat ini impor alumunium Indonesia tercatat mencapai 2 miliar dolar AS.
“Penghematan devisa yang 2 miliar dolar AS dari ekspor yang diperkirakan juga bisa mencapai nilai yang cukup signifikan di sekitar Rp 62 triliun,” kata Airlangga.(tribun network/den/fik/dod)
BERITA REKOMENDASI