Bank Indonesia Sediakan Rp117 Triliun pada Periode Nataru, Perbankan Sudah Tarik Dana Rp54 Triliun
Jumlah uang yang disediakan Bank Indonesia pada tahun ini naik 5,8 persen karena telah meningkatnya mobilitas masyarakat dibanding tahun lalu.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebanyak Rp117,7 triliun selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.
Jumlah ini naik 5,8 persen dibandingkan realisasi pada 2021.
Deputi Gubernur BI Aida S Budiman mengatakan dalam pemenuhan kebutuhan uang rupiah periode Nataru, Bank Indonesia melakukannya dalam 3K.
Pertama, kesiapan jumlah dan pecahan uang yang diperlukan.
Baca juga: Ruas Tol Dalam Kota Diprediksi Alami Kepadatan Pada Masa Nataru Saat H-2 Natal 2022
"Nah, terkait yang pertama sekaligus juga menjawab pertanyaan, berapa uang rupiah yang disediakan BI, jumlahnya adalah Rp117,7 triliun dan ini tumbuh 5,8 persen dari realisasi tahun lalu," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/12).
Aida menyebutkan peredaran uang tunai ini lebih banyak dikarenakan mobilitas masyarakat yang lebih longgar.
Sehingga, BI ingin memastikan uang yang diperlukan masyarakat tidak kurang di periode libur akhir tahun ini.
"Jumlah tersebut mempertimbangkan mobilitas masyarakat yang makin meningkat, kemudian perkiraan belanja pemerintah dan bantuan sosial tunai, dan rata-rata kenaikan outflow yang capai 4,8 persen," jelasnya.
Sampai saat ini realisasi penarikan uang yang dilakukan oleh perbankan mencapai Rp54,77 triliun, atau 47 persen dari uang yang disediakan BI.
Selain memastikan ketersediaan jumlah uang rupiah, BI memperhatikan kesiapan akes masyarakat.
Untuk kesiapan akses bagi masyarakat ini, BI melakukan tiga hal.
Pertama, pelayanan kas ke perbankan di seluruh kantor wilayah (kanwil), layanan kas ke masyarakat di seluruh kanwil BI, dan menyediakan kas keliling ritel 55 kali sebanyak 47 titik layanan.
Ada pula kesiapan dari perbankan dan juga penyelenggara jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR).
Dalam hal ini perbankan dan PJPUR secara khusus me-monitoring pelaksana di daerah yang merayakan Nataru dan kantong-kantong nya, serta di tempat destinasi wisata.