Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dana Rp10 Miliar Milik Nasabah Bank Sulselbar Raib, Polda Sulawesi Barat Tetapkan Satu Tersangka

H ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara penetapan tersangka siang tadi.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dana Rp10 Miliar Milik Nasabah Bank Sulselbar Raib, Polda Sulawesi Barat Tetapkan Satu Tersangka
Tribun Sulbar / Munawwarah Ahmad
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang mencapai Rp10 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang mencapai Rp10 miliar.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Kita sudah tetapkan tersangka satu orang inisial H, jadi kasus ini adalah penggelapan dan penipuan," kata Syamsu Ridwan dikutip dari Tribun Sulbar, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Kepala Desa Laporkan Kepala Bank Mandiri Halmahera Selatan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Menurutnya, H ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara penetapan tersangka siang tadi.

Kesulitan

Bank Sulselbar Cabang Mamuju, mengaku kesulitan untuk menggantikan dana enam nasabah yang hilang di tilap oleh oknum pegawai bank.

Enam nasabah tersebut dananya tidak tercatat atau tidak masuk dalam tabungan bank Sulselbar Mamuju.

Berita Rekomendasi

Meski enam orang nasabah tersebut uangnya di jemput oleh pegawai Bank Sulselbar yang sudah dinonaktifkan yakni Hermin.

Hermin ialah orang yang diduga kuat pelaku tunggal penggelapan dana nasabah hingga Rp 10 miliar dengan total 37 nasabah.

Tim Legal Bank Sulselbar, Faisal Satria, mengatakan total dana dari enam nasabah tersebut kurang lebih Rp 1 miliar.

"Kami kesulitan untuk mengembalikannya, karena dananya tidak pernah tercatat di bank," ujar Faisal Satria usai melakukan pertemuan dengan nasabah, Kamis (1/12/2022).

Dikatakan pihaknya kesulitan melakukan penelusuran, lantaran dana tersebut tidak pernah disetorkan atau tercatat dalam pembukuan rekening.

Pihak bank juga mengaku telah putus komunikasi dengan oknum pegawai bernama Hermin.

Yang harus bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah, belum lagi kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum.

"Sementara pelaku juga sekarang kami kehilangan komunikasi karena ditangani Polda Sulbar dan Kejati Sulbar," ungkapnya.

Baca juga: Eks Manajer Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penggelapan, Denny Sumargo : Sudah Sesuai

Ia menegaskan akan tetap bertanggung jawab kepada enam nasabah tersebut.

Nantinya setelah penelusuran internal, pihaknya akan kembali memanggil enam nasabah untuk kembali mencocokkan data.

Sebelumnya diberitakan, enam orang nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menempuh jalur hukum atau akan melapor kembali ke polisi.

Hal itu lantaran enam orang nasabah tersebut, transaksi tabungannya tidak tercatat di Bank Sulselbar Mamuju.

Padahal mereka menyetor tabungan yang itu lewat pegawai bank Sulselbar yang telah dinonaktifkan, yakni Hermin.

Salah satu nasabah yang pulang lebih awal dari pertemuan pengembalian dana tersebut mengaku uang nya tidak dikembalikan.

Lantaran tabungannya tidak pernah tercatat, ibu yang tak mau disebut namanya ini mengaku menyetor uang Rp 26,5 juta.

"Uang saya dijemput Hermin untuk dimasukkan dalam tabungan sebesar Rp 26,5 juta, Hermin penipu dia tipu saya, karena uang itu tidak perna di setor," ujarnya saat meniggalkan ruang pertemuan.

Dirinya mengaku hanya punya bukti foto, saat Hermin datang kerumahnya menjemput uang tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi pertemuan, ia sempat memperlihatkan foto saat Hermin menjemput uangnya.

"Saya akan kembali melaporkan ke polisi, karena uang saya tidak ada yang kembali hingga hari ini," ujarnya.

Disebutkan ia bersama enam orang lainya, pada hari ini, juga hadir dalam pertemuan pengembalian dana itu.

Namun harus pulang dengan kecewa lantaran dananya tidak ada yang kembali sedikitpun.

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas