Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

H-7 Tahun Baru 2023, DAMRI Layani Lebih dari 200 Ribu Penumpang

DAMRI mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang perjalanan jarak jauh pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in H-7 Tahun Baru 2023, DAMRI Layani Lebih dari 200 Ribu Penumpang
Dokumen DAMRI
DAMRI mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang perjalanan jarak jauh pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. 

Fikri mengatakan khusus wilayah Jabodetabek sendiri, pada periode 19-25 Desember 2022 tercatat lebih dari delapan ribu keberangkatan.

Rinciannya, 3.072 penumpang dari Kemayoran, 4.401 penumpang dari Gambir, dan 1.012 penumpang dari Bogor.

"Kepadatan terjadi mulai keberangkatan pukul 15.00 hingga 21.00 WIB dengan mengoperasikan 284 unit armada bus yang melayani perjalanan jarak jauh," ujar Fikri.

Baca juga: ASDP Prediksi Jumlah Penumpang Lintasan Ajibata-Ambarita Mencapai 68 Ribu Orang Saat Puncak Nataru

Ia mengimbau kepada para pelanggan agar tetap mematuhi ketentuan yang menjadi syarat perjalanan.

Di antaranya untuk usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster) dan usia 6-17 tahun wajib vaksin kedua.

Bagi warga negara asing (WNA) usia 18 tahun ke atas wajib vaksin kedua dan usia 6-17 tahun tidak wajib vaksin.

Sementara, pelanggan di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin atau menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen (RT-PCR).

Berita Rekomendasi

Tetapi, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan. Bagi yang tidak/belum vaksin karena alasan medis wajib melampirkan surat pengantar dari dokter di rumah sakit pemerintah.

“Kami harap pelanggan dapat memenuhi syarat dan ketentuan perjalanan yang telah diberlakukan DAMRI demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam perjalanan ke tujuan,” tutup Fikri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas