Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Pembatasan Penyaluran BBM Pertalite Belum Rampung, BPH Migas: Masih Belum Tahu Kapan

Revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hingga kini tak kunjung rampung.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Aturan Pembatasan Penyaluran BBM Pertalite Belum Rampung, BPH Migas: Masih Belum Tahu Kapan
Doc. Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hingga kini tak kunjung rampung.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi Perpres tersebut masih dalam proses pengkajian.

Baca juga: Daftar 11 Kab/Kota yang Wajibkan Pakai Kode QR MyPertamina saat Beli Solar Subsidi

Erika juga masih belum mengetahui terkait kapan kepastian aturan penjualan Pertalite diterapkan.

Padahal aturan tersebut tengah ditunggu-tunggu oleh Pertamina agar penyaluran Pertalite dapat segera diimplementasikan dan dibatasi.

"Pembatasan soal perpres Nomor 191 itu masih kita proses dan kita ajukan kepada presiden melalui bapak Menteri ESDM," ucap Erika di Kantor BPH Migas Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Kita masih belum tahu kapan presiden akan menandatangani revisi perpres tersebut. Tapi (aturan pembatasan penjualan Pertalite) tetap direncanakan akan diterbitkan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, sudah sejak lama pihaknya menunggu revisi aturan yang dimaksud.

Baca juga: Data Pengguna MyPertamina Dikabarkan Dibobol dan Dijual Bjorka, Ini Respons Pertamina

"Untuk pengaturan kendaraan sesuai kriterianya, masih menunggu revisi perpres 191/2014," ucap Irto kepada Tribunnews, Jumat (7/10/2022).

Seperti diinformasikan, PT Pertamin Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas