Kantongi ISO 37001:2016, Pelindo Solusi Digital Terapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
SMAP merupakan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Desember 2021, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (Pelindo Solusi Digital) resmi mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan kembali mempertahankan sertifikasi lewat Surveillance ISO SMAP dengan ruang lingkup Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekretaris Perusahaan PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, Ganda Pradita Putra, menjelaskan, sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini merupakan wujud komitmen perusahaan lewat kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan perusahaan.
"SMAP merupakan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan sehingga Perusahaan dapat meningkatkan kinerja dengan mengorientasikan budaya perusahaan," ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Jumat, 30 Desember 2022.
Baca juga: Capaian Akhir Tahun Direktorat KPLP Berhasil Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Ganda Pradita menjelaskan, implementasi SMAP merupakan bentuk tanggung jawab Perusahaan untuk berkontribusi secara proaktif dalam melawan penyuapan, komitmen perusahaan atas upaya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penerapan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan, serta kepatuhan.
"Penerapan SMAP bagi Perusahaan dapat memberikan kemampuan dalam melakukan mitigasi risiko penyuapan, efisiensi beban biaya dan mengontrol konflik kepentingan," jelas Ganda.
Implementasi SMAP di lingkungan PT ILCS diturunkan melalui pemberlakukan peraturan Perusahaan terkait Anti Penyuapan sebagai landasan bertindak bagi seluruh pekerja di lingkungan Perusahaan agar terhindar dari praktik maupun tindak pidana penyuapan.
Dalam implementasinya, SMAP diukur dan dievaluasi secara periodik oleh Tim Satuan Tugas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Manajemen Puncak, serta Dewan Pengarah.
Dalam prosesnya pengelolaan SMAP mencakup tahapan Pendefinisian Sasaran Perusahaan, Pemenuhan Kebijakan, Pedoman, dan atau Peraturan Perusahaan, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Sertifikasi, Tinjauan Audit Internal, Evaluasi, Rapat Tinjauan, Pelaporan Dewan dan Peningkatan Berkelanjutan.
Baca juga: Luhut Minta Pelindo Atur Tata Kelola Limbah Sampah Oli Bekas di Pelabuhan
"Untuk menjawab tantangan pangsa pasar yang meluas, perubahan model bisnis, dan demand digitalisasi pelabuhan dan logistik yang semakin meningkat, strategi implementasi ISO 37001:2016 SMAP Pelindo Solusi Digital menjadi jawaban komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya budaya kerjasama bisnis yang bersih & professional bagi seluruh pekerja serta stakeholder baik mitra, pelanggan, dan pemangku kepentingan," ujar Ganda.