Larangan Ekspor Bauksit: Dongkrak Pendapatan Negara, Jokowi Siap Digugat hingga Minimnya Smelter
Penutupan keran ekspor itu dilakukan untuk memajukan hilirisasi bauksit dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menutup kegiatan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang.
Penutupan keran ekspor itu dilakukan untuk memajukan hilirisasi bauksit dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
"Mulai Juni 2023 pemerintah mulai melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Pemerintah Bakal Hilirisasi Bauksit, Kemenperin Sebut Investasi Baru Jangan Jadi Predator
Lebih lanjut, Presiden mengatakan, melalui industrialisasi bauksit diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62,1 triliun.
Presiden Jokowi memaparkan, penutupan ekspor bahan mentah itu bakal dilakukan secara bertahap dan konsisten.
"Pemerintah terus berusaha meningkatkan industri pengolahan bahan mentah di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus kita kurangi," ujarnya.
Presiden Jokowi menambahkan, pemerintah bakal terus berupaya untuk meningkatkan industri sumber daya alam.
"Industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," lanjutnya.
Baca juga: Indonesia Larang Ekspor Bahan Mentah Bauksit, Hilirisasi Jadi Landas Pacu Ekonomi Skala Besar
Siap Digugat
Jokowi menyebut larangan ekspor bijih bauksit ini dubuat dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020.
Kebijakan itu kata Jokowi dirasakan memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.
”Keberhasilan ini (larangan ekspor bijih nikel) akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain dan mulai Juni 2023, Pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” katanya.
Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi menyebut nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar AS atau Rp17 triliun.
Namun setelah larangan ekspor diberlakukan, dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat menjadi 20,9 miliar dolar AS atau Rp326 triliun.
Baca juga: Ekspor Bauksit Dilarang, Pengusaha Mengaku Belum Siap, Jokowi: Kita Paksa Industrinya Diselesaikan