Satu Setengah Tahun Disuspensi, Garuda Indonesia Bisa Jualan Saham Lagi, Harganya Naik 4,9 Persen
Pada 10:30 WIB, saham emiten maskapai BUMN ini melesat 9,8% ke posisi Rp 224 per saham hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sumringah, setelah sekian lama tak bisa jualan saham, pada Selasa (3/1/2023) akhirnya larangan tersebut dicabut.
Dalam hari pertama perdagangan sahamnya, GIAA berhasil mengerek harganya menguat 4,90 persen.
Hingga berita ini dibuat, posisi harga saham GIAA Rp 214 per saham.
Baca juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi Penerbangan
Adapun GIAA membuka perdagangan dengan flat ke level Rp 204 per saham.
Pada 10:30 WIB, saham emiten maskapai BUMN ini melesat 9,8 persen ke posisi Rp 224 per saham hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA).
Berdasarkan data RTI, sepanjang sesi pertama ini GIAA telah diperdagangkan sebanyak 10.290 kali.
Saham yang diperdagangkan sebanyak 159,84 juta dengan nilai transaksi mencapai RP 35,15 miliar.
Sebagai pengingat, saham Garuda Indonesia telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Juni 2021.
Penghentian ini disebabkan karena perusahaan penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Pencabutan suspensi ini seiringan dengan upaya GIAA untuk kembali menyehatkan kondisi perusahaan.
Baca juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Group Siapkan 1,3 Juta Kursi Penerbangan
Dalam surat (BEI) Nomor Peng-UPT-00001/BEI.PP2/01-2023, BEI telah meninjau sejumlah surat dan pengumuman yang dilakukan perseroan.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan," tulis surat tersebut, Selasa (3/12).
Sebelumnya, GIAA telah menyelesaikan seluruh persyaratan pendahuluan untuk efektifnya perjanjian perdamaian yang telah di homologasi.
Salah satunya lewat, menerbitkan sukuk baru dan surat uang baru pada 28 dan 29 Desember 2022. (Kontan/Yuliana Hema/Tendi Mahadi)