Tarik-Menarik Zero ODOL, Kemenperin Bilang Picu Inflasi Naik, KNKT Sebut Bahayakan Pelayaran
Pejabat Kemenperin mengatakan, pemberlakuan kebijakan Zero ODOL dapat menyumbang kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 1,5 persen.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarik-menarik penerapan regulasi Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang oleh Kementerian Perhubungan akan diberlakukan tahun ini semakin mengemuka.
Terdapat perbedaan pendapat antar berbagai pihak seperti pejabat di Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, KNKT dan operator penyeberangan seperti ASDP serta asosiasi dunia usaha seperti Kadin.
Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Binoni Tio A. Napitupulu mengungkapkan, pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ini dapat menyumbang kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 1,5 persen.
"Zero ODOL sangat baik namun, ada hal yang memang perlu kita antisipasi dengan merelaksasi kebijakan ini karena peran logistik sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya dalam sebuah webinar akhir tahun lalu.
Dikatakannya, sektor industri sebenarnya sudah menyiapkan diri terkait kebijakan Zero ODOL namun ketika industri sudah melakukan perencanaan yang disesuaikan penganggaran dan peraturan, terjadi pandemi covid-19 yang memukul industri secara luar biasa.
“Kita tahu efeknya juga sampai saat ini masih terasa dan industri masih dalam tahap pemulihan dari kehilangan yang cukup banyak di awal 2020 lalu,” lanjutnya.
Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) memaparkan kebijakan Zero ODOL ini bisa memicu kenaikan harga hingga 50 persen yang berpotensi menimbulkan inflasi.
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, kebijakan Zero ODOL ini bisa memicu kenaikan harga secara serentak.
Padahal, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota sendiri tengah melakukan pemulihan ekonomi dan menjaga agar harga-harga tidak naik.
"Ya, pasti akan memicu harga naik. Bisa memicu kenaikan sampai 50 persen. Dalam ekonomi yang masih dalam kondisi yang masih perlu berhemat, sebaiknya tidak dulu dilakukan pada tahun 2023 ini. Karena pasti akan memicu harga naik, kalau harga naik kan pasti inflasi. Kalau kementerian memicu harga naik kan nggak sinkron jadinya," katanya.
Baca juga: KNKT: Truk ODOL Bisa Bahayakan Angkutan Penyeberangan
Dengan keluarnya kebijakan Zero ODOL ini, Kadin Jatim akan mengajukan penolakan kepada pemerintah karena dapat memicu kenaikan harga yang tinggi, khususnya pada bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan pelarangan truk ODOL tahun ini bisa memicu kenaikan harga barang yang otomatis memicu inflasi.
Mereka meminta agar pemerintah khususnya Kemenhub, berhati-hati sebelum mengambil kebijakan pelarangan truk ODOL di tengah kekhawatiran akan potensi pelemahan ekonomi tahun ini.
Baca juga: ASDP Perketat Truk ODOL di Jasa Angkutan Penyeberangan