Tarik-Menarik Zero ODOL, Kemenperin Bilang Picu Inflasi Naik, KNKT Sebut Bahayakan Pelayaran
Pejabat Kemenperin mengatakan, pemberlakuan kebijakan Zero ODOL dapat menyumbang kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 1,5 persen.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, menyatakan pelaksanaan kebijakan ini harus dilaksanakan secara komprehensif dan butuh koordinasi dengan segala pihak.
"ODOL ini menurut saya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Saya melihat ada keterlibatan dengan kementerian-kementerian lainnya, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berpartisipasi dalam kaitannya dengan edukasi pada masyaraka," ujar Soerjanto dikutip dari laman KNKT, Senin (2/1/2023).
"Dalam implementasinya tentunya tidak bisa dilaksanakan serta merta karena akan berpengaruh pada sektor-sektor yang lain. Harus ada tahapan-tahapan pelaksanaannya," imbuhnya.
Dari sisi keselamatan transportasi, KNKT melihat pengoperasian truk ODOL ini selain berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya, ternyata juga membahayakan angkutan penyeberangan.
Dari catatan KNKT, ditemukan beberapa kecelakaan yang menjadikan kendaraan ODOL sebagai faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di kapal.
Beberapa kecelakaan tersebut diantaranya Tenggelamnya Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011 dan tenggelamnya Rafelia 2 di perairan Selat Bali, pada 4 Maret 2016.
Lalu, kandas dan Tenggelamnya Lestari Maju di perairan Selat Selayar, 3 Juli 2017 dan patahnya pintu rampa Nusa Putra di Merak, 27 Desember 2018.
Kemudian, tenggelamnya BILI, Sungai Sambas pada 20 Februari 2021, tenggelamnya Yunicee di Perairan Selat Bali saat 29 Juni 2021 dan kejadian terakhir adalah Terbaliknya Satya Kencana III, di Pelabuhan Kumai, 19 Oktober 2022.
Dalam kasus Tenggelamnya Kapal Yunicee yang mengakibatkan korban meninggal 11 (sebelas) orang meninggal dan 13 orang hilang, ditemukan faktor yang berkontribusi adalah saat kapal bertolak dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, jumlah muatan telah melebihi kapasitas (overload), sehingga benaman kapal (draft) mendekati geladak kendaraan.
Temuan KNKT dalam proses investigasi jumlah muatan berlebih tersebut juga diakibatkan dari pengangkutan truk ODOL.
"ODOL ini bisa dikatakan sudah menyebabkan korban jiwa selain kerusakan sarana dan prasarana. Saya sendiri melihat ini tidak bisa diselesaikan secara singkat, yang terpenting roadmap Zero ODOL selama lima tahun kedepan dilaksanakan secara konsisten," ungkap Soerjanto.
Pengaruh ODOL terhadap angkutan penyeberangan ini sendiri bila dikaitkan dengan sarana yang ada ternyata juga sangat berkaitan.
Keberadaan ODOL di kapal berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur pintu rampa, geladak kapal dan juga nosel alat pemadam.
Tinggi muatan juga bisa menyebabkan radius sprinkler sembur menjadi tidak efektif dan yang tak kalah membahayakannya adalah jarak antar kendaraan di geladak kendaraan semakin pendek.