Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Nikel, Negara Eropa Tak Ingin Industri Indonesia Maju, Pemerintah Tak Akan Mundur

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku bingung dengan perilaku negara Eropa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Nikel, Negara Eropa Tak Ingin Industri Indonesia Maju, Pemerintah Tak Akan Mundur
Foto dokumentasi/OSS
Proses pencampuran nikel cair ke tungku AOD untuk pembuatan stainless steel di pabrik pengolahan bijih nikel PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang terletak di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Kalah di Sidang WTO

Sebelumnya Indonesia kalah dalam sengketa ekspor bijih Nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Meskipun kalah, kata Bahlil, banyak strategi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga hilirisasi industri nikel.

“Saya tidak bisa menjelaskan detailnya kan itu strategi pemerintah, banyak jalan menuju Roma mereka punya 1000 akal kita punya 2.000 akal. Indonesia ini orangnya udah pinter-pinter nggak bisa lagi dimainin, dan nyali kita nggak kecil kok,” kata Bahlil dalam sebuah kesematan di Jakarta.

Salah satu strategi yang mungkin diterapkan menurut Bahlil yakni menaikkan pajak ekspor Bijih Nikel.

“Mungkin salah satu diantaranya pajak ekspor, instrumen kan, ini kan main di instrumen, kalau salah satu diantaranya pajak ekspor kita mungkin kita naikkan, dan itu kewenangan kita dong,” kata Bahlil.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Ungkap Empat Tantangan Sektor Manufaktur dalam Hilirisasi Industri

Sebetulnya kata Bahlil, ada cara lain lagi untuk menghentikan ekspor bijih nikel. Hanya saja ia belum mau mengungkapkannya.

BERITA TERKAIT

“Ada juga cara lain tapi saya tidak mau menjelaskan dulu, cara lain itu apa. Karena kalau saya sudah buka nanti lawan tahu. itu tidak lagi menjadi peluru untuk kita bisa meng-counter mereka,” katanya.

Sebelumnya Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke WTO karena melarang ekspor bijih Nikel. Larangan ekspor yang dilakukan per 1 Januari 2020 mendapat protes dari Uni Eropa karena mengganggu produksi industri stainless steel mereka.

WTO kemudian memenangkan gugatan Uni Eropa. Larangan ekspor bijih Nikel dinilai melanggar ketentuan WTO. Pemerintah kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali melarang ekspor komoditas bahan mentah lainnya, usai melarang nikel.

"Hari ini akan kita tambah lagi, kalau kemarin setop nikel hari ini akan kita umumkan lagi satu komoditas yang kita miliki, setelah dari sini saya akan umumkan lagi, setop," kata Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, yang dikutip dari Kontan.

Jokowi tidak memberikan ciri-ciri komoditas apa yang akan dilarang dan segera distop ekspornya oleh pemerintah hari ini.

PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel berkesinambungan senilai Rp1,8 triliun proyek Weda Bay Nikel di Halmahera. 
PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel berkesinambungan senilai Rp1,8 triliun proyek Weda Bay Nikel di Halmahera.  (dok. PP Presisi)

Akan tetapi, sebelumnya Jokowi sempat memunculkan sinyal adanya pelarangan ekspor bauksit.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas