Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bertemu OJK, Aliansi Korban Wanaartha Pertanyakan Soal Pengembalian Aset Mereka Sebesar Rp 15 T

Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro mengatakan aset yang saat ini dimiliki perusahaan tidak mencukupi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bertemu OJK, Aliansi Korban Wanaartha Pertanyakan Soal Pengembalian Aset Mereka Sebesar Rp 15 T
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Aliansi Korban Wanaartha memberi keterangan usai melakukan audiensi dengan OJK di Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan korban dari perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha mempertanyakan soal pengembalian aset mereka sebesar Rp 15 triliun.

Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro mengatakan aset yang saat ini dimiliki perusahaan tidak mencukupi untuk membayar para nasabah.

Ia menyebut jumlah aset perusahaan tak mencapai Rp 500 miliar.

Baca juga: WanaArtha Tolak Tim Likuidasi Masuk Acara RUPSLB, Berikut Alasannya

"Kita tanyakan, ini bagaimana? Karena kan hutang dia Rp 15 triliun. Bagaimana cara mengembalikannya?" Ujarnya ketika ditemui di Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023),

Johanes menyampaikan pada OJK agar uang mereka tidak dikembalikan hanya menggunakan aset yang sekarang dimiliki Wanaartha Life.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa jangan sampai kami hanya menerima aset yang saat ini ada doang. Itu nilainya sangat tidak mencukupi. Enggak sampai satu persen," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Johanes berujar penulurusan dan pengembalian aset harus dilakukan secara maksimal.

"Jadi, tadi kita sudah sampaikan bahwa aset ini harus ditelusuri sampai harta pribadi dan segala macam," ujarnya.

Ia kemudian menyebut pihak OJK yang mereka temui setuju kalau pengembalian uang seutuhnya harus dilakukan karena apa yang Wanaartha Life lakukan adalah gagal bayar bukan mengalami kerugian.

"Tapi, ini karena ada penggelapan uang yang dibawa, uangnya benar-benar nol," kata Johanes.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Korban Wanaartha bertemu tim pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK yang juga mengawasi tim likuidasi.

Baca juga: Izin Asuransi Jiwa Wanaartha Dicabut, Ekuitas Minus Rp 10 Triliun, Kewajiban Naik Rp 12 Triliun


Pihak OJK yang ditemui disebut akan terus mengawasi dan berkoordinasi bersama pihak Aliansi.

"Ini yang dipertaruhkan uang kami. Bukan pemegang saham maupun OJK. Ini uang kami. Ini belasan triliun hasil jerih payah kami. Uang pensiun kami, teman-teman kami," ujar Johanes.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas