Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Defisit APBN Naik hingga Rp 1,039 Triliun, Sri: Dua Kali Biaya IKN

Defisit APBN tahun 2019 sebesar Rp 307,2 triliun, sedangkan tahun 2020 mencapai Rp 1.039,2 triliun.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Defisit APBN Naik hingga Rp 1,039 Triliun, Sri: Dua Kali Biaya IKN
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Menkeu Sri Mulyani Indrawati di acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis (26/1/2023) . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati memaparkan, keuangan Indonesia pada tahun 2020 mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sangat signifikan.

Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN tahun 2019 sebesar Rp 307,2 triliun, sedangkan tahun 2020 mencapai Rp 1.039,2 triliun. Menurutnya, hal tersebut sebagai dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. 

"Agustus 2020 defisit melonjak ke 634 persen, nominalnya Rp 1,039 jadi naiknya hampir dua setengah kali lipat. Dan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 1,645 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

"Saya sampaikan pada presiden, 900 pembiayaan meningkat. Itu sudah dapat dua IKN pak, saya sampaikan pada presiden. Hanya dalam 1 tahun kita meningkat," lanjutnya.

Menkeu Sri Mulyani yang kerap disapa Ani mengatakan, selama pandemi Covid-19 melanda, turut mengubah kebijakan fiskal pemerintah Indonesia.

Hal itu ditandai dengan penerapan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berita Rekomendasi

"APBN sebelum pandemi tahun 2020 Rp 307 triliin dan pembiayaan kita Ro 741,8 triliun. Begitu terpukul pandemi, kita menerapkan UU Nomor 2 Perppu Nomor 1 dimana defisit boleh naik," ucapnya.

Baca juga: Defisit APBN 2022 Kecil, Airlangga: Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Amanat Undang-undang

Ani menegaskan, sejak penerapan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 itu, defisit APBN pemerintah Indonesia mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat.

"Pertama Perpres keluar sekitar bulan Juni revisi, itu Rp 5,07 triliun defisit nya melonjak hampir 3 kali lipat. Kalau dilihat nominal nya defisit lebih dari Rp 550 triliun dan kebutuhan pembiayaan melonjak dari 741 ke 1,439 dua kali lipat," tegasnya.

Baca juga: Defisit APBN 2022 Diproyeksikan Rp 464 Triliun Per Desember

Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah kebijakan pemerintah sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional.

"Selama terjadinya pandemi, seperti yang sudah disampaikan Pak Menko, semua juga belajar banyak yang unknown-unknown. Jadi kita semuanya mengkalibrasi seluruh kebijakan kita," paparnya.
 

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas