Singgung Proyek Mangkrak Meikarta, Dirjen Kementerian PUPR: Orang Beli Rumah Malah Dituntut Balik
Ratusan pembeli properti di Meikarta yang menyatakan kekecewaannya terhadap pengembang karena unit yang dibeli tak kunjung selesai.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyinggung proyek properti Meikarta yang tak kunjung rampung atau mangkrak.
"Bagaimana yang di Meikarta orang beli rumah malah dituntut balik," ucap Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna pada acara Penandatanganan Memorandum of Understanding Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang berlangsung secara daring, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, terdapat ratusan pembeli properti di Meikarta yang menyatakan kekecewaannya terhadap pengembang karena unit yang dibeli tak kunjung selesai, padahal mereka sudah membayar sejumlah uang.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Usul Dibentuk Pansus Meikarta
Bahkan, terdapat pula beberapa pembeli yang sudah melunasi angsuran kredit.
Oleh karenanya, kata Herry, Pemerintah mendorong adanya skema penjaminan pembiayaan rumah, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian apabila rumah yang dibelinya belum rampung.
"Nanti dengan skema penjaminan harusnya masyarakat punya kepastian. Ketika mereka mencicil dan rumahnya belom selesai maka ada completion guarantee," papar Herry.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek apartemen Meikarta yang digarap oleh pengembang Lippo Group melalui anak usahanya PT Mahkota Semesta Utama, kini menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi ini belum juga rampung, alias mangkrak selama bertahun-tahun.
Terdapat ratusan pembeli apartemen di Meikarta yang menyatakan kekecewaannya terhadap pengembang karena unit apartemen tak kunjung selesai, padahal mereka sudah membayar sejumlah uang.
Bahkan, terdapat pula beberapa pembeli yang sudah melunasi angsuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Rosliani, salah satu pembeli unit apartemen tipe Studio Meikarta di Distrik 2, menceritakan awal mula dirinya berminat membeli salah satu apartemen.
Rosliani kembali menceritakan, bahwa dirinya telah membayar uang muka atau Down Payment KPA sejak Desember 2017. Dan kemudian per Januari 2018 dirinya mulai melakukan pembayaran angsuran KPA.
Dirinya dan juga bersama pembeli apartemen yang lain dijanjikan oleh pihak pengembang bahwa serah terima unit akan dilakukan pada Agustus 2019.