Minyak Goreng Subsidi Semakin Langka dan Tak Sesuai HET, IKAPPI Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengatakan saat ini minyak goreng subsidi merek Minyakita mulai sulit dicari.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengatakan saat ini minyak goreng subsidi merek Minyakita mulai sulit dicari.
Kalaupun ada, Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon menyebut harga minyak goreng Minyakita tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada, harganya sudah tidak sesuai HET Bahkan jauh dari batas HET," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Daftar Harga Bahan Pokok Selama Sepekan Ini: Bawang Merah dan Minyak Goreng Curah Naik
Ia menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali.
Menurut dia, kelangkaan minyak goreng ini terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu pemilihan umum (pemilu) dan dua bulan menjelang bulan Ramadaan.
Furqan mengatakan harga minyak goreng Minyakita di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sudah mencapai Rp 16 ribu.
Ia mengetahui hal tersebut karena banyak menerima keluhan dari pedagang pasar di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp 16 ribu. Tentu ini sangat merugikan banyak pihak," ujarnya.
Furqan berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.
Baca juga: Harga Bawang dan Minyak Goreng Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok Awal Pekan Ini
"Kami sangat berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," katanya.
Ia meminta produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah bertanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil, baik pasokan maupun harga.
"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," ujar Furqan.