Harga Minyak Goreng Kembali Melambung, Mendag Zulkifli Ancam Tutup Agen, DPR Ungkap Penyebabnya
Pemerintah hanya sibuk mengatur sisi hilir atau pemasaran akhir dalam menciptakan harga minyak goreng terjangkau.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Ancam Tutup
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan akan menutup agen atau pabrik yang menjual minyak goreng Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).
Minyakita merupakan minyak goreng curah bermerek yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET Rp 14.000 per liter.
Ia mengatakan pedagang yang menjual di atas HET bisa ditangkap oleh satgas.
Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Minyakita yang Sedang Naik di Berbagai Provinsi, Ada Yang Rp 22.600/Liter
"Harganya tetap Rp 14 ribu. Kalau jual lebih dari itu, kena penalti. Ditangkap satgas. Kalau dia agen, ditutup. Kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. (Dihukum) berat," katanya ketika ditemui usai acara pembukaan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023).
Menurut dia, alasan Minyakita langka di lapangan karena masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng tersebut.
Hal itu tak lepas dari kemasan Minyakita yang disebut Zulhas telah diubah menjadi lebih bagus.
"Sekarang lebih maju lagi pake packing. Karena pake packing, lebih bagus, semua beli Minyakita," ujarnya.
Ketua Umum Partai PAN itu mengatakan Minyakita tidak boleh dijual lagi secara online. Semua pedagang harus menjualnya di pasar tradisional.
"Minyakita ini sekarang kita cek setiap hari. Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kita suruhnya di pasar. Jadi, orang-orang di pasar itu yang akan beli," katanya.
Zulhas mengatakan akan timbul masalah lagi di supermarket (pasar modern), di mana Minyakita tak tersedia di situ.
Baca juga: Pedagang di Cibinong Bogor Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng MinyaKita
Ia berujar hal itu tak masalah karena sejatinya pendistribusian Minyakita memang untuk dijual di pasar tradisional, bukan pasar modern.
"Ya, memang kita buat pasar-pasar ini (Minyakita). Gitu. Online enggak ada. Memang enggak boleh," ujar Zulhas.
Tambah Pasokan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.