Petani Sawit Sebut Program B35 Hanya Berikan Untung Besar Kepada Pengusaha Biodiesel
Pemerintah kini sedang menjalankan program pencampuran 35 persen biodiesel dengan 65 persen bahan bakar minyak jenis Solar, atau disebut B35.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Ada beberapa perusahaan yang dipungut kecil namun mereka menikmati untung dari subsidi.
Baca juga: Penggunaan Biodiesel Diklaim Bisa Hemat Devisa Rp 176 Triliun
Terdapat dua kelompok korporasi yang menerima subsidi biodiesel dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan pungutan ekspor sawit yang dibayarkannya elama periode 2019-2021.
Kelompok korporasi tersebut ialah Royal Golden Eagle dan KPN Corp.
Kedua kelompok korporasi tersebut lebih banyak membayar pungutan ekspor daripada menerima subsidi biodiesel.
Sementara kelompok korporasi lainnya menerima dana lebih besar melalui subsidi biodiesel daripada pungutan ekspor yang dibayarkan kelompok korporasi tersebut.
Dari dua belas kelompok korporasi penerima subsidi biodiesel pada periode 2019-2021, Wilmar merupakan kelompok korporasi yang paling diuntungkan dengan adanya skema subsidi biodiesel dari dana pungutan ekspor sawit dan produk turunannya.
Baca juga: Program Biodiesel Akan Hemat Devisa Negara Hingga Rp 176 Triliun
Wilmar mendapatkan subsidi biodiesel hampir tiga kali lipat dari jumlah pungutan ekspor yang dibayarkannya selama periode 2019-2021. Surplus yang diperoleh Wilmar mencapai Rp14,42 triliun.
Dengan adanya laporan ini, lanjut Mansuetus, pihaknya mendorong agar pemerintah membatalkan program B35 tersebut dan menghentikan subsidi untuk industri biodiesel.
"Kami memandang bahwa industri biodiesel memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri program tersebut tanpa disubsidi," papar Mansuetus.
"Evaluasi itu dibutuhkan agar Pemerintah membuat roadmap nasional badan dana sawit untuk memperkuat perkebunan rakyat sebagai masa depan sawit Indonesia dan energi baru terbarukan yang bersih. Sehingga dengan demikian, petani yang buntung dapat lebih sejahtera," pungkasnya.