Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Zero ODOL Kembali Molor karena Harus Tunggu Roadmap Baru Kemenhub

Penerapan aturan larangan kendaraan angkutan barang yang overdimensi dan overload melintas di jalan raya batal diterapkan tahun ini.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Zero ODOL Kembali Molor karena Harus Tunggu Roadmap Baru Kemenhub
dok. Polres Serang
Penertiban truk membawa muatan overdimensi dan overload atau ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022). 

"Jadi, harus dibereskan dulu semua permasalahan yang dari stakeholder. Karenanya, kebijakan ini belum bisa diterapkan tahun ini dan perlu waktu lama,” katanya.

Baca juga: Tarik-Menarik Zero ODOL, Kemenperin Bilang Picu Inflasi Naik, KNKT Sebut Bahayakan Pelayaran

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyampaikan, pengadaan moda transportasi baru untuk pemenuhan Zero ODOL ini pasti menimbulkan biaya atau beban.

Kasubbid Analisis Kebijakan Kemenperin Prasojo dalam paparannya ke Kemenhub mengatakan Kemenperin akan memikirkan terkait dengan insentif fiskal yang bisa diusulkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan zero ODOL ini.

“Di tahun 2023 ini kita akan melakukan studi alternatif terkait pemberian insentif itu, lalu 2024 melakukan studi territorial penerima insentif, dan baru memberikan insentif pada 2025 saat Zero ODOL itu diberlakukan secara penuh,” ungkapnya.

Baca juga: Truk ODOL Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Pengusaha dan Sopir Menjerit

Kemenperin menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan pelaku usaha industri saat ini adalah peningkatan kualitas jalan.

“Kami sangat berharap dan berkomitmen untuk mendukung kajian terkait studi tentang penguatan kualitas daya ketahanan jalan. Mengenai peningkatan kualitas jalan, kami juga menyampaikan suara dari pelaku usaha industri agar dilakukan optimalisasi terhadap jembatan timbang,” ujarnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas