Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, BUMN Pupuk: Stok Cukup, Penyaluran Juga Normal
istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan kelompok tani.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelangkaan pupuk subsidi yang dikeluhkan petani akhirnya dijawab PT Pupuk Indonesia (Persero)
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memiliki stok yang cukup dalam hal produksi. Pun dengan penyalurannya.
Hanya saja, dijelaskan dia, istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.
Baca juga: Jadi Licensor, Begini Peran Petrokimia Gresik di Balik Pembangunan Pabrik Pupuk NPK PT PIM
"Disebut kelangkaan karena apa? Stok kita cukup sebenarnya, penyaluran juga normal, bagus. Kebutuhan berapa dan keterbatasan dana pemerintah ke program lain tidak bisa memenuhi kebutuhan yang diajukan itu. Tapi intinya kita punya stok, di kios ada stok, dan kami punya distributor kami untuk menebus ke gudang lini III dan kami meningkatkan untuk stok kios cukup," ujar Gusrizal usai melakukan peninjauan Gudang Pupuk Klari di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/2/2023).
Soal distribusi
Selain itu Gusrizal mengatakan, kemungkinan petani menyebut pupuk subsidi langka, lantaran pendistribusiannya tidak diberikan ke sembarang petani.
Sebab petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi adalah mereka yang wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal 2 hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Cuma ini sistemnya adalah nama orang, nama lahan. (Petani) tertentu, enggak bisa sembarang orang," ungkap Gusrizal.
9 komoditas yang dapat pupuk subsidi
Pada aturan ini, ditetapkan juga pupuk yang mendapat subsidi difokuskan kepada urea dan NPK serta komoditas yang dapat menerima pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditas yang lain tidak lagi mendapat alokasi.
Baca juga: Pabrik Pupuk NPK Resmi Beroperasi, Erick Thohir Tegaskan BUMN Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan
"Artinya, untuk komoditas dilain kesembilan itu kayak kentang enggak dapat, apakah itu yang namanya langka?" kata dia.
Tegaskan stok pupuk subsidi aman