Pengelolaan Industri Nikel Diselaraskan dengan Kelestarian Lingkungan
Praktek pertambangan berkelanjutan ini dimplementasikan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harita Nickel memastikan dalam pengelolaan industri nikel selaras upaya menjaga kelestarian alam.
Corporate Communications Manager Harita Nickel, Anie Rahmimengatakan pihaknya menerapkan praktek pertambangan berkelanjutan di Tanah Air.
Praktek pertambangan berkelanjutan ini dimplementasikan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan.
"Kami memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktek pertambangan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Sebagai bukti, Harita Nickel mendapatkan berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan," kata Anie dalam keterangan resmi, Rabu (15/2/2023).
Dirinya mengatakan pihaknya patuh terhadap semua peraturan pemerintah dilakukan sejak awal.
Perusahaan, kata Anie, memiliki semua perizinan lingkungan yang disyaratkan dan masih berlaku.
Baca juga: Setelah Nikel dan Bauksit, Ekspor Tembaga Mentah Dihentikan Pada Akhir 2023, Ini Penjelasan Presiden
"Kehadiran dan keberadaan Harita Nickel di Pulau Obi sejak tahun 2010 telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah dan nasional. Bahkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara terus meningkat sejak hadirnya industri pengolahan dan pemurnian bijih nikel," kata Anie.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa Harita Nickel memiliki komitmen penuh dalam pengelolaan lingkungan.
Hal ini didasari oleh pengujian terhadap parameter baku mutu lingkungan hidup yang hasilnya tidak mengindikasikan adanya pelanggaran.
“Setelah saya konfirmasi, saya lihat menurut Permen 09/2006 ada 11 parameter yang harus diukur. Dari 11 parameter, Harita memenuhi standar baku mutu,” kata Yusra.
Selain itu, DLH Maluku Utara juga melakukan pengujian air laut sesuai dengan ketentuan PP 22/2021 mencakup fisik, kimia, dan biologi.
Menurut Yusra, Harita Nickel juga merupakan salah satu perusahaan yang patuh terhadap aturan serta responsif dalam menindaklanjuti setiap permasalahan lingkungan yang mungkin timbul.