Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Perikanan Harus Satu ‘Tarikan Nafas’ Hulu-hilir

Pengelolaan Sektor Perikanan tidak bisa hanya ditentukan oleh hilirnya saja, tapi juga sangat tergantung dari kebenaran proses bisnis dan pengelolaan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan Perikanan Harus Satu ‘Tarikan Nafas’ Hulu-hilir
istimewa
Saifullah SPi, MPi. Wasekjen ISPIKANI (Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan Sektor Perikanan tidak bisa hanya ditentukan oleh hilirnya saja, tapi juga sangat tergantung dari kebenaran proses bisnis dan pengelolaan di hulu.

“Dalam hal ini kebijakan dan layanan sektor perikanan seharusnya satu tarikan nafas ditata kelola hulu hilir karena bertujuan untuk tercapainya pengaturan sustainable/keberlanjutan produksi, pengolahan, pemasaran termasuk pelaku usaha sektor perikanan yang ada didalamnya,” ujar Saifullah SPi, MPi. Wasekjen ISPIKANI (Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia) dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh ISKINDO (Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia) dengan tema “Hilirisasi, Kunci Optimalisasi Potensi Perikanan Nasional” di Boska Coffee Jakarta, Senin (20/2/2023).

Selain itu, lanjut Saiful, kebijakan tersebut harus diikuti dengan memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelaku usaha dalam berusaha dengan mempertimbangkan pajak dan pungutan yang sesuai dengan memperhitungan aspek kewajaran dan keadilan.

Baca juga: KKP: Perppu Cipta Kerja Perkuat Pengembangan Perikanan Budidaya Berbasis Ekonomi Biru

Oleh karena itu, pihak Ispikani mengusulkan pemberian kewenangan KKP untuk mengelola sektor perikanan secara penuh hulu – hilir hasil perikanan dan produk olahannya. Keterlibatan Kementerian/Lembaga Pemerintah sebagai pendukung, koordinasi dan konfirmasi atas proses tata layanan yang diterapkan oleh KKP.

Dibutuhkan, sinergi dan Kolaborasi Pentahelix antara Pemerintah, Perguruan Tinggi/Akademisi, Masyarakat/Asosiasi/lembaga profesi, Pelaku Usaha (Nelayan, Pembudidaya, Pengolah), dan Media untuk evaluasi atas apa yang sudah diperankan.

Selama ini berdasarkan evaluasi Ispikani, adanya tumpang tindih regulasi terkait hiliriasi perikanan.

Dia mencontohkan seperti tumpang tindih kebijakan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian/Lembaga yang berdampak pada ketidakpastian layanan bagi pelaku usaha (Kementerian Peindustrian, Kementerian Perdagangan, BPOM, BAPANAS, Kemenag, Kemenkop UKM, Kementerian PDT).

BERITA TERKAIT

“Kedepan perlu adanya penyederhanaan di KKP terhadap Tupoksi DJPDS dan BKIPM untuk mempermudah layanan bagi pelaku Usaha dalam menjalanan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di hilir,” kata Saiful.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas