Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Ungkap Risiko yang di Hadapi Indonesia Usai Status Pandemi Covid-19 Berakhir

Kebijakan moneter dari kebanyakan bank sentral di negara-negara maju akan tetap menetapkan tingkat bunga tinggi.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in OJK Ungkap Risiko yang di Hadapi Indonesia Usai Status Pandemi Covid-19 Berakhir
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. OJK bersinergi melakukan koordinasi yang kuat dengan pemerintah terutama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk memitigasi risiko ekonomi global. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, optimisme dan kepercayaan konsumen di Indonesia masih tetap positif mpada 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, selain itu, ada kemungkinan status pandemi di Indonesia akan segera dicabut yang semakin memantapkan pemulihan ekonomi.

"Terlebih lagi, juga pemerintah telah menyampaikan secara resmi tanggap darurat pandemi akan dikonsultasikan dengan pihak WHO, untuk kemudiannya bisa mengubah status dari pandemi menjadi endemi pada pekan-pekan mendatang ini," ujarnya dalam event "Indonesia Financial System Stability Summit 2023" di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Pemerintah Didesak Tuntaskan Vaksinasi Kelompok Rentan dan Disabilitas Sebelum Masuk Endemi Covid-19

Walaupun demikian, OJK melihat ada risiko-risiko yang tetap harus diantisipasi, hingga pada gilirannya dimitigasi dengan berlanjutnya di tengah kondisi global penuh tantangan.

Satu di antaranya, yakni kebijakan moneter dari kebanyakan bank sentral di negara-negara maju akan tetap menetapkan tingkat bunga tinggi dan mungkin saja untuk periode lebih lama lagi daripada perkiraan sebelumnya.

"Hal ini harus mampu diantisipasi dengan baik," kata Mahendra.

BERITA TERKAIT

Karena itu, pada saat ini OJK bersinergi melakukan koordinasi yang kuat dengan pemerintah terutama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

OJK, lanjut Mahendra, senantiasa mencermati, memantau, dan melakukan langkah-langkah untuk menjaga ketahanan dan juga stabilitas sektor dan sistem keuangan yang ada.

Dengan demikian, sekalipun kondisi internasional masih penuh tantangan, momentum di dalam negeri masih terjaga melalui perekonomian tumbuh dengan baik pada tahun ini.

Kemudian, OJK dilengkapi juga dengan kemampuan untuk mencermati, mengantisipasi, dan pada gilirannya jika diperlukan memitigasi risiko-risiko internasional.

"Maka secara umum dapat kami sampaikan, bahwa prakiraan dan outlook dari perekonomian di 2023 ini tetap mencerminkan pertumbuhan sehat. Sebagai kondisi yang berlanjut untuk terus mantapkan pemulihan pasca pandemi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas