Anggota Komisi XI DPR Apresiasi Keputusan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo
Komisi XI DPR menilai pencopotan Rafael sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.
Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.
Baca juga: Copot Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Sebut Tindakan Anaknya Buat Citra Kemenkeu Jadi Negatif
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.
Mario Dandy Satrio, anak Rafael diketahui menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja hingga koma. Dandy akhirnya dijadikan tersangka.
Selain tindakannya dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juga dan mobil-mobil mewah.
Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.