Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Selain Copot Rafael Alun, Sri Mulyani Juga Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Selain Copot Rafael Alun, Sri Mulyani Juga Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin
IST
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Jumat, 24 Februari 2023. 

Hal ini lantaran Rafael memiliki total kekayaan mencapai  Rp 56,1 miliar berdasar  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.

Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyelisik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.

Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya."

Berita Rekomendasi

"Kita juga ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang nilainya miliaran rupiah dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam Seminar Nasional Sinergi Pengawasan PC-PEN pada Kamis (21/10/2021).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.

Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN. Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.

Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.

KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar. Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.

"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas