Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Sita 309 Kilogram Sabu di Perairan Samudra Hindia
DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 309 kilogram sabu dari kapal ikan yang berlayar di perairan Samudra Hindia.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 309 kilogram sabu dari kapal ikan yang berlayar di perairan Samudra Hindia.
Penyitaan itu dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi laut South Sea Operation.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh BNN.
Baca juga: Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kilogram Sabu, 17,8 Kilogram Ganja hingga Ratusan Ekstasi
Informasi itu menunjukkan adanya aktivitas narkotika dalam sebuah kapal yang berlayar menuju pesisir barat Sumatra dan Laut Selatan Jawa dari arah perairan Samudra Hindia.
Kemudian, kata Nirwala, dibentuk tim gabungan Bea Cukai dan BNN untuk melaksanakan operasi laut South Sea Operation yang melibatkan kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 dan BC 7002.
"Petugas menemukan kapal target pada sekitar 96 nautical mill dari garis Pantai Selatan Banten serta melakukan pemeriksaan umum dokumen anak buah kapal (ABK) dan permukaan kapal," kata Nirwala dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/2/2023).
"Selanjutnya, petugas melaksanakan pengamanan tersangka, yaitu delapan orang ABK warga negara Iran dan penarikan kapal," lanjutnya.
Nirwala memaparkan, kapal disandarkan di dermaga PT Indah Kiat Merak Kota Cilegon yang merupakan area pengawasan Bea Cukai Merak. Kemudian, lanjut Nirwala, petugas melaksanakan pemeriksaan kapal dengan anjing pelacak K-9 Bea Cukai dan BNN, serta meminta keterangan para ABK.
Baca juga: Hakim Sesalkan Tindakan Asisten AKBP Dody Prawiranegara Turuti Perintah Tukar Sabu dengan Tawas
Dikatakan Nirwala, narkoba tersebut disembunyikan dalam concealment kapal, dan setelah dilakukan pembongkaran di dinding ruang palka tengah dekat mesin didapati 309 bungkus sabu.
Saat ini, barang bukti narkotika dan tersangka telah diamankan petugas Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk penanggulangan peredaran narkotika, diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi, dan rehabilitasi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum," ucap dia.
Nirwala menambahkan, Pemerintah memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengingat efek domino akibat penyalahgunaan narkoba semakin beragam dan usaha untuk mengatasinya bukanlah langkah yang mudah untuk dilaksanakan.
"Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus berupaya memperketat pengawasan atas masuknya narkotika ke Indonesia, sebagai pengejawantahan fungsi kami sebagai community protector," tegasnya.