Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HPP Belum Ditetapkan, Harga Gabah Sudah Anjlok, Pemerintah Diminta Rumuskan Kebijakan Komprehensif

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP), namun harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sudah anjlok.

Editor: Sanusi
zoom-in HPP Belum Ditetapkan, Harga Gabah Sudah Anjlok, Pemerintah Diminta Rumuskan Kebijakan Komprehensif
TRIBUNNEWS/Jeprima
Petani saat memanen padi di area persawahan Desa Cibunar, Bogor, Jawa Barat. Bappenas memang telah membuat surat edaran berisi kesepakatan harga batas atas GKP di tingkat petani Rp .4.550 per kilogram, GKP di tingkat penggilingan Rp 4.650 per kilogram, dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram. Sementara, batas atas beras medium disepakati Rp 9000 per kilogram. 

Harapan serupa juga disampaikan kalangan perbankan yang terlibat dalam FGD ini. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel-Babel Achmad Syamsudin berharap pemerintah menyiapkan strategi agar para pelaku industri pangan mulai dari hilir hingga hulu menjadi bankable.

Sebab, menurutnya, potensinya memang sangat besar jika tata kelola pangan dilakukan dengan baik. Ia mencontohkan, saat ini BPD Sumsel-Babel sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 2,4 triliun dengan NPL di bawah 1 persen. “Ini menunjukkan potensi ekonomi di bidang pangan ini sangat besar,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Wilayah BRI Palembang Wahyudi Darmawan. Menurutnya, peran utama perbankan adalah membantu petani dalam akses keuangan dan menurunkan biaya produksi. Salah satunya pembiayaan melalui KUR. BRI Wilayah Palembang Sumatera Selatan telah menyalurkan KUR Rp sebesar 2,7 triliun di sektor pertanian dari total Rp 5,3 triliun KUR.

“Totalnya, 60 persen KUR untuk pertanian dan sisanya untuk sektor perikanan, perdagangan dan lainnya. Semua bankable dari hulu hingga hilir,” kata Wahyudi Darmawan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas