Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Impor KRL Bekas, Menperin Agus Gumiwang: Perencanaan Kereta Api Harus Lebih Terstruktur

KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Impor KRL Bekas, Menperin Agus Gumiwang: Perencanaan Kereta Api Harus Lebih Terstruktur
Istimewa
Ilustrasi. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah meminta ijin ke pemerintah untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah meminta ijin ke pemerintah untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang.

Melalui surat tersebut, KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.

Permohonan impor sudah diajukan sejak 13 September 2022, namun Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian belum memberikan persetujuan impor.

Baca juga: Sinyal Positif Impor KRL, Luhut Minta BPKP Lakukan Audit KRL Bekas dari Jepang

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan ada tiga yang perlu diperhatikan KCI dalam melakukan impor.

"Keseimbangan antara, satu penggunaan IDN. Kedua, tetap tercipta penyerapan tenaga kerja (apabila kebijakan retrovit) dan ketiga, pelayanan transportasi publik terjaga. Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas, apalagi barang bekas," tutur Agus saat dihubungi, Sabtu (4/3/2023).

Menperin menambahkan, kebijakan yang dilakukan untuk pengajuan import KCI bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi.

BERITA REKOMENDASI

Ia menegaskan, perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis.

"Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang, sehingga semua stakeholders siap. Kedepan kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi," ucap Agus.

Sebagai informasi, KCI sebelumnya sudah melakukan kontrak kerja sama dengan PT INKA, namun kereta yang dipesan baru tersedia pada 2025.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas