Artis Tarsan Srimulat Dikirim Surat PLN Dimintai Denda Rp90 Juta Lebih, Ini Kronologinya
Pelawak senior Tarsan Srimulat mendapatkan surat dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang isinya berupa informasi untuk pembayaran denda
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Kemudian, pada 3 Maret 2023, pelanggan menandatangani SPH (Surat Pengakuan Hutang) dan melakukan pembayaran Tagihan Susulan secara tunai. Serta pelanggan melakukan pembayaran pasang baru tenaga listrik secara resmi.
Dengan dibayarnya SPH tersebut, kewajiban P2TL pelanggan terhadap PLN dinyatakan selesai. Dan pelanggan dapat menikmati listrik kembali secara legal.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Tarzan pun yang didampingi anaknya mengaku kena tipu pihak PLN atas tagihan listriknya.
Baca juga: YBM PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Turki Melalui BNPB
Tarzan secara terang-terangan menceritakan momen saat dirinya ditipu oleh pihak PLN.
Curhatan anggota grup lawak Srimulat itu diutarakannya di media sosial.
"Jadi pada tahun 2007 beli rumah di daerah pinang ranti, terus kita renovasi. Listrik diganti atas nama Galuh Pujiwati. Setelah 15 tahun, Februari 2023, PLN petugasnya datang ke rumah dan mau diblokir (listriknya). Alasannya alamat rumah kita nggak sesuai. Dendanya Rp90 juta," jelas Tarzan dikutip dalam akun Instagram @undercover.id
"Pokoknya kalo beli rumah bekas jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru biar aman," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.