Terendus, Rafael Alun Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Transaksi dan Harta Kekayaan
Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.
Rekening-rekening itu digunakan sebagai nominee Rafael Alun Trisambodo. Nominee adalah penggunaan nama orang lain — yang selama ini menjadi modus pelaku korupsi dalam pencucian uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan, dalam temuannya rekening konsultan pajak atau nominee tersebut yang menjadi kepanjangan tangan Rafael.
"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (6/3/ 2023).
Ivan tidak menyebut siapa konsultan pajak yang dimaksud. PPATK hanya mengatakan ada beberapa orang yang diduga menjadi nominee bagi Rafael.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT [Rafael Alun Trisambodo] serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK menengarai adanya praktik pencucian uang secara profesional. "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," ujarnya.
Namun Ivan tidak merinci berapa nilai rekening yang diblokir tersebut. Ia menyebut hal itu belum bisa disampaikan karena penelusuran masih berkembang.
"[Nilainya] signifikan. Enggak bisa kami sampaikan, ya. Masih berkembang terus," tutur Ivan.
Terkait konsultan pajak yang menjadi nomine Rafael Alun tersebut, menurut Ivan diduga sudah ada yang kabur ke luar negeri.
Baca juga: Setelah Rafael Alun, Kemenkeu Disorot soal Pejabat Rangkap Jabatan, Ada 39 Orang
"Ya, kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [kabur ke luar negeri]. Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua mantan pejabat DJP yang menjadi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo. KPK sudah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP tersebut.
"Sudah [kantongi data]. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur ke Luar Negeri
Data tersebut didapat KPK usai berkoordinasi dengan PPATK.
"Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," ujarnya.
Dijelaskan Pahala, KPK bersama PPATK terlebih dahulu merancang strategi terkait pembuktian tindak kejahatan korupsi, kemudian baru menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus Rafael.
Pahala mengaku akan mengupayakan cara lain untuk menelusuri konsultan pajak Rafael yang melarikan diri ke luar negeri.
KPK kini belum mengutamakan fisik orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, melainkan data dari rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.
"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain yang penting kita datangi semua dari sekarang," ucap Pahala.
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Diduga Professional Money Launderers