Rafael Alun Pejabat Pajak Yang Tak Taat Pajak, Ini Empat Pelanggarannya Hingga Dipecat Sebagai ASN
Kata Awan, selama proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan telah mengerahkan tiga tim.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
![Rafael Alun Pejabat Pajak Yang Tak Taat Pajak, Ini Empat Pelanggarannya Hingga Dipecat Sebagai ASN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-pejabat-pajak-rafael-alun-trisambodo-12.jpg)
"Itu adalah hasil dari audit investigasi kita. Tadi seperti yang saya sampaikan, Irjen itu ranahanya administrasi. Jadi kita menegaskan aturan disiplin jadi penjatuhan hukuman disiplin," ucap dia.
Baca juga: Disebut Lakukan Pembiaran Kasus Rafael Alun, Irjen Kemenkeu: Masih Perlu Pendalaman, Kami juga Kerja
"Kita siap mendukung sepenuhnya, biasanya laporan hasil investigasi kita dijadikan bahan untuk pendalaman lebih lanjut terkait dengan kalau ada dugaan tindak pidana," sambungnya.
Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," kata Awan, dalam konferensi pers Kementerian Keuangan yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (8/3/2023).
Awan menjelaskan bahwa dari temuan tim eksaminasi laporan harta kekayaan Rafael, terdapat sejumlah harta yang tidak didukung bukti otentik terkait kepemilikan.
![Kemenkeu ungkap mereka tidak melakukan pembiaran terhadap kasus Rafael Alun soal harta kekayaan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-kemenkeu-awan-nurmawan.jpg)
"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu," jelas Awan.
Transaksi Rafael Lebih Dari Rp500 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.