Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harta Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Senilai Rp13,7 Miliar Sudah Dipantau PPATK Sejak 2022

Andhi Pramono yang dikenal memiliki kinerja baik sudah diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Harta Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Senilai Rp13,7 Miliar Sudah Dipantau PPATK Sejak 2022
Kolase Tribunnews.com/Instagram @andhipramono_/Twitter @PartaiSocmed
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur. 

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara
kas.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho menyebut Andhi Pramono sudah diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp 13,7 miliar.

"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," ujar Nugroho.

Baca juga: Harta 69 Pegawai Kemenkeu Tak Wajar, Sebagian Besar Bekerja di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Menurut Nugroho, selama Andhi Pramono bertugas di Makassar sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar, kinerjanya sangat bagus.

Namun, dirinya mengaku masih menunggu hasil klarifikasi terkait kepemilikan harta fantastis itu.

"Hasilnya ada di pusat, bukan di kanwil. Kinerja Andhi ini sangat baik," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Nugroho mengungkapkan bahwa putri Andhi Pramono merupakan selebgram.

"Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk," jelasnya.(Tribun Network/ari/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas