Harta Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Senilai Rp13,7 Miliar Sudah Dipantau PPATK Sejak 2022
Andhi Pramono yang dikenal memiliki kinerja baik sudah diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.
Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur, Jakarta Timur.
Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.
Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.
Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.
"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.