Sederet Fakta Baru Temuan Kemenkeu: Rafael Alun Tidak Bayar Pajak hingga Tutupi Sebagian Harta
Rafael menutupi sebagian harta kekayaannya yang tidak dilaporkan ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Kemudian, hasil investigasi dugaan fraud, Rafael terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN.
Awan menambahkan, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ketiga, RAT menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," papar dia.
Terakhir, Awan menjelaskan atas dasar itulah Kementerian Keuangan memecat Rafael Alun dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dipecat
Pemecatan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," kata Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Baca juga: KPK Mulai Bongkar Kerabat Rafael Alun, Pejabat Pajak Wahono Saputro Diklarifikasi Pekan Depan
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Diperiksa
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menambahkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu orang konsultan pajak.
Kata Suryo, hal itu dilakukan untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak atas perushaan dan konsultan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
"Jadi yang kami lakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dari perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk diantaranya konsultan pajak," ucap dia dalam konferensi pers, Rabu.
Suryo juga mengatakan, Ditjen Pajak sudah menerbitkan surat pemeriksaan untuk enam perusahaan dan konsultan pajak.
Baca juga: Mutasi Rekening Rp 500 M: Rekening Istri Rafael Alun Paling Banyak Diblokir PPATK