Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Puluhan Pejabat Kementerian Keuangan Jadi Komisaris di BUMN, Begini Tanggapan Erick Thohir

Lebih dari 30 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Puluhan Pejabat Kementerian Keuangan Jadi Komisaris di BUMN, Begini Tanggapan Erick Thohir
Istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka suara terkait sorotan publik terkait banyaknya Komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah yang berasal dari pejabat di berbagai Kementerian.

Bahkan ada yang menyebutkan, lebih dari 30 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN.

Erick mengungkapkan, selama hal tersebut tidak melanggar undang-undang, fenomena ini tidak dipermasalahkan.

"Rangkap jabatan itu jangan selalu dikonotasikan jelek. Aturan undang-undang diperbolehkan, kecuali undang-undang tidak diperbolehkan," ucap Erick Thohir saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023) malam.

"Selama aturan tidak menyalahkan saya enggak mungkin intervensi," sambungnya.

Erick juga mengatakan, para pejabat Kementerian yang mengisi posisi Komisaris telah sesuai dengan sektornya. Yang bertujuan untuk melakukan pengawasan lebih dalam.

Berita Rekomendasi

Seperti pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengisi jabatan Komisaris di BUMN sektor energi. Kemudian pejabat Kementerian Pertanian di Perum Bulog.

Ataupun pejabat Kementerian Keuangan di perusahaan pelat merah sektor perbankan.

"Perwakilan Kementerian ada di perusahaan BUMN. seperti keuangan, perdagangan, atau perindustrian dan lain-lain sebagai cek and balance," papar Erick Thohir.

"Contoh di Bulog ada keterwakilan Kementerian Pertanian, ya enggak apa-apa. Itu bagian cek and balance. justru jangan dibalik seakan-akan hanya double jabatan mencari ini (uang)," pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 pejabat Kemenkeu disebut menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.

Baca juga: Setelah Rafael Alun, Kemenkeu Disorot soal Pejabat Rangkap Jabatan, Ada 39 Orang

Hal ini diungkapkan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).

Pejabat Kemenkeu yang menjabat ganda tersebut berasal dari eselon I dan II, termasuk wakil menteri keuangan, direktur jenderal, dan kepala biro.

Pemegang dua jabatan ini akan mengalami fokus kinerja yang terpecah sehingga berdampak pada kinerja Kemenkeu baik di lembaga maupun perusahaan BUMN.

Baca juga: Jadi Ketua DKPP, Heddy Lugito Lepas Jabatan Komisaris BUMN

"Dari pantauan Seknas Fitra, setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," ujar Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato dikutip dari Kompas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas