Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Pemerintah Harus Kasih Solusi, Saya Sudah 10 Tahun Jualan
Bisnis pakaian bekas sudah lama menjamur di Indonesia dan keberadaannya saat ini sudah terfasilitasi di pasar maupun pusat perbelanjaan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melarang aktivitas bisnis jual beli barang bekas atau thrifting, khususnya pakaian bekas impor.
Padahal, bisnis pakaian bekas sudah lama menjamur di Indonesia dan keberadaannya saat ini sudah terfasilitasi dengan adanya lapak-lapak yang tersedia di pasar modern seperti Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Penelusuran Tribunnews.com, di Pasar Senen Blok III Lantai 2, Jakarta Pusat pasa Jumat (17/3/2023), tersedia satu lantai penuh penjualan barang-barang bekas yang berasal dari impor.
Baca juga: Adian Napitupulu Protes Larangan Thrifting: Gua Dilantik Jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas
Mulai dari pakaian wanita, pria, bahkan sepatu terpampang nyata di lantai tersebut. Untuk informasi, Pasar Senen merupakan satu dari sekian tempat penjualan barang bekas impor yang ada di Jakarta.
Sebut saja Yuli (bukan nama asli) salah satu pemilik toko pakaian wanita mengatakan, dirinya sudah menggeluti dunia usaha pakaian bekas selama satu dekade.
Dia juga menyangkan, kebijakan pemerintah dalam menghentikan kegiatan impor barang bekas tanpa ada solusi bagi penjual seperti dirinya.
"Engga setuju, harusnya pemerintah kasih solusi. Apalagi saya hidup dari jualan ini sudah 10 tahun," ucap Yuli saat ditemui di rukonya, di Pasar Senen, Jumat.
Yuli memaparkan, penjualan barang bekas impor ini layaknya membeli kucing dalam karung. Artinya, penjual tidak bisa memastikan barang yang dibeli adalah berkualitas bagus atau tidak.
Meski demikian, Yuli enggan membeberkan asal dan nominal pembelian barang bekas itu.
"Kita juga jualan kan biar orang yang ga punya bisa beli dibandingkan harga pasar, lebih murah ini," tegasnya.
Yuli, menjual beragam pakaian mulai dari rok, kemeja, bahkan celana jeans. Harganya pun bervariatif, mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 150.000.
Dikatakan Yuli, jika nantinya kegiatan impor barang bekas dihentikan oleh pemerintah, dia tetap menjual sisa-sisa stok barangnya.
"Kalau ada kebijakan itu (dihentikan) paling saya ngabisin barang dulu, karena mau gimana lagi stok nya masih banyak," ucapnya.