Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Pemerintah Harus Kasih Solusi, Saya Sudah 10 Tahun Jualan

Bisnis pakaian bekas sudah lama menjamur di Indonesia dan keberadaannya saat ini sudah terfasilitasi di pasar maupun pusat perbelanjaan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Pemerintah Harus Kasih Solusi, Saya Sudah 10 Tahun Jualan
Nitis Hawaroh
Aktivitas jual beli pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Jum'at (17/3/2023). 

Di sisi lain, pembeli bernama Heru mengatakan, dirinya tak setuju dengan kebijakan pemerintah dalam menghentikan impor barang bekas.

"Enggak setuju, secara pakaian bekas itu murah dan bermerek," ucapnya.

Terkait persoalan jamur yang membahayakan dipakaian bekas, Heru menegaskan hal itu merupakan konsekuensi dari pembelian bekas.

"Ini mah, lebih bagaimana gua cucinya aja. Namanya barang bekas udah pasti adalah yang berjamur tapi kan gua nyucinya berkali-kali sebelum pakai," ungkapnya.

Baca juga: 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Impor Masuk ke Batam Secara Ilegal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

"Yah kalau banyak jamurnya mah ngapain dibeli. Pilih-pilih dong," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas kegiatan impor barang bekas yang masuk ke tanah air.

Kata Zulhas, hal itu merupakan tindakan ilegal serta bersimpangan dengan (Permendag) No 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Berita Rekomendasi

"Sesuai arahan Pak Presiden @jokowi, kita akan terus tindak tegas impor pakaian bekas," kata Zulhas dikutip dalam Instagramnya, Kamis (16/3/2023).

Zulhas mengatakan, barang-barang bekas yang di impor itu mengandung jamur yang membahayakan kesehatan. Selain itu, impor barang bekas juga berpengaruh terhadap industri tekstil dalam negeri.

"Agustus tahun lalu, kami sempat memusnahkan 750 Bal pakaian impor bekas hasil penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga @kemendag," tegasnya.

Zulhas berharap, masyarakat bisa berperan dengan memberikan informasi terhadap praktik-praktik kegiatan impor barang bekas yang masuk ke Indonesia.

"Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi bila diketahui ada praktik impor pakaian bekas yang jelas ilegal dan dilarang," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas