Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Pembatasan Jalur Logistik Saat Lebaran, Pakar Sarankan Adanya Pengaturan Jam Agar Lebih Fair

Pemerintah disarankan memberlakukan pengaturan jam lintas angkutan logistik agar pasokan barang tetap terjaga.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Soal Pembatasan Jalur Logistik Saat Lebaran, Pakar Sarankan Adanya Pengaturan Jam Agar Lebih Fair
dok. ASDP
Ilustrasi - ASDP merelokasi armada KMP Jatra II untuk memperkuat layanan angkutan logistik di lintasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Lembar di Nusa Tenggara Barat. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah agar tidak membatasi seluruhnya pergerakan angkutan logistik. Pemerintah disarankan memberlakukan pengaturan jam lintas angkutan logistik agar pasokan barang tetap terjaga. 

Seperti diketahui, pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023.

Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

Pemerintah tahun ini hanya mengecualikan empat angkutan barang dari pembatasan yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk dan angkutan sepeda motor untuk mudik.

Padahal tahun lalu sektor angkutan seperti barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran.

Sebelumnya, pemerintah memprediksi peningkatan 14,2 persen pergerakan orang pada musim lebaran 2023 kali ini.

Berdasarkan survei, pergerakan orang tahun ini diprediksi mencapai 123,8 juta orang atau lebih banyak dari lebaran 2022 yang mencapai 85,5 juta orang.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-1 lebaran atau 21 April dan puncak arus balik pada H+2 ata pada 25 April.

BERITA REKOMENDASI

Lima kota tujuan perjalan tertinggi secara berurutan yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek dan Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas