DPR dan Sri Mulyani Gelar Raker Bahas Kasus Rafael Alun dan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Komisi XI DPR RI menggelar raker dengan Sri Mulyani membahas kasus Rafael Alun dan temuan transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di kementeriannya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, membahas kasus pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan temuan transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu senilai Rp 349 triliun, Senin (27/3/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rapat itu digelar sekira pukul 11.20 WIB. Rapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir.
Sri Mulyani mengatakan dalam rapat itu pihaknya akan membahas tiga poin penting termasuk kasus-kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat.
"Yang pertama adalah perjalanan dari reformasi birokrasi itu sendiri. Yang kedua tentu menyangkut isu-isu terkini yang sekarang ini banyak dibicarakan publik dan bagaimana kami menjelaskan ke Komisi XI sebagai partner kami," kata Sri Mulyani di ruang rapat.
Lalu, Sir Mulyani mengungkapkan pihaknya juga akan membahas bagaimana Kemenkeu dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
"Ketiga adalah bagaimana kami menyikapi aspirasi masyarakat dan bagaimana kami terus memperbaiki berdasarkan masukan kritikan dan berbagai pandangan masyarakat bagi Kemenkeu untuk menjadi lebih baik," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir Kemenkeu menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat.
Hal itu terkait harta kekayaan para pejabat Kemenkeu yang dinilai tidak wajar seperti eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik setelah anaknya menganiaya David Ozora.
Baca juga: Mahfud MD dan Benny K Harman Saling Tantang Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Kemenkeu
KPK kemudian memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke bagian pencegahan KPK dan saat ini masuk tahap penyelidikan.
Baru-baru ini juga Kemenkeu menjadi sorotan setelah dugaan skandal pencucian uang Rp 349 triliun. Hal itu awalnya diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers pada Pada Jumat (10/3/2023).
Mahfud sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK yang Dinilai Menonjol Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 T
Mahfud menyebut transaksi itu terindikasi ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) juga memaparkan 300 adanya surat PPATK prihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.