Komisi XI ke Menkeu: Praktik Mafia oleh Oknum Pemungut Pajak Terjadi karena Sistem
Jika proses pemungutan pajak ke wajib pajak tidak diubah, kasus serupa seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipastikan kembali muncul.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan oknum pejabat pajak bisa memiliki mental mafia disebabkan karena sistem atau metode yang digunakan masih man to man atau adanya pertemuan antara wajib pajak dengan fiskus atau petugas pemungut pajak.
Hal ini disampaikan Mekeng saat Komisi XI DPR rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Ini yang sebetulnya harus diselesaikan. Kita masih menggunakan metode man to man, ini penyakitnya. Kalau fiskus bertemu wajib pajak, pasti dia akan negosiasi," kata Mekeng.
Ia meyakini adanya negosiasi dalam pertemuan antara fiskus dengan wajib pajak. Apalagi jika wajib pajak yang ditemui punya kesalahan, lalu fiskus yang menemuinya punya mental mafia. Sehingga kata Mekeng, tak lagi bisa dihindari negosiasi berujung transaksi.
"Apalagi kalau wajib pajaknya dia tahu punya kesalahan, ketemu fiskus yang mentalnya babak belur. Terjadi transaksi, itu tidak bisa dihindari," katanya.
Mekeng menegaskan, jika proses pemungutan pajak ke wajib pajak tidak diubah, kasus serupa seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipastikan kembali muncul.
Baca juga: Kemenkeu Ngaku Tak Tahu Ada Pegawai Pajak dan Bea Cukai Lakukan Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Bedanya, lanjut dia, kasus serupa terungkap namun dengan level di bawah eselon III. Sebab menurutnya fiskus atau pejabat pajak yang berada di level tersebut masih banyak berkeliaran yakni bekerja dengan cara mengancam wajib pajak dan melakukan pemerasan.
Baca juga: 4 Fakta Harta Pegawai Pajak AG jadi Rp 98 M, Kemenkeu Sebut Salah Input
"Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada, mungkin levelnya level yang di bawahnya RAT. Dia ini kan eselon III, di bawah eselon ini punya masih banyak yang berkeliaran yang kerjaannya mengancam-ancam pengusaha dan ujungnya memeras," katanya.