Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Ngaku Kaget Mahfud MD Ungkap Rp 300 Triliun Transaksi Janggal Lewat Media

Sri Mulyani heran, temuan dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD hanya melalui media.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani Ngaku Kaget Mahfud MD Ungkap Rp 300 Triliun Transaksi Janggal Lewat Media
Tribunnews/Fersianus Waku
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku kaget saat pertama kali mendengar adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Sebab, transaksi janggal Rp 300 triliun itu diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD hanya melalui media.

"Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengar dalam bentuk berita di media," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan pada 8 Maret 2023 belum ada surat kepada Kemenkeu dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," ujarnya. Namun, dia menyebut PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023.

"Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9. Tanggal 8 sudah disampaikan ke publik yang kami belum nerima (surat dari PPATK)," ungkap Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Sri Mulyani menjelaskan surat tersebut berisi 36 halaman lampiran terkait surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

Baca juga: Mahfud MD dan Benny K Harman Saling Tantang Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Kemenkeu

"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," ujar Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas