Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perang Melawan Perdagangan Pakaian Bekas Impor, Bakal Melindungi Industri Tekstil Lokal?

Terlebih, hasil penyelundupan pakaian bekas ini sudah 31 persen pangsa pasarnya sedangkan UMKM dalam negeri hanya 40 persen.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perang Melawan Perdagangan Pakaian Bekas Impor, Bakal Melindungi Industri Tekstil Lokal?
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani melakukan pemusnahan pakaian impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akhirnya benar-benar memerangi perdagangan pakaian bekas impor.

Hal itu ditandai dengan penangkapan sejumlah penyelundup pakaian bekas dan penggerebegan gudang-gudang berisi baju bekas di sejumlah lokasi.

Dan puncaknya Selasa (28/3/2023) siang tadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membakar sebanyak 7.363 bal pakaian bekas impor yang disaksikan oleh Polri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Kejaksaan.

Baca juga: Mendag Akan Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar, untuk Lindungi UMKM Lokal

"Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden. Kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur, dan hari ini puncaknya. Tujuh ribu lebih. Nilainya lebih dari Rp 80 miliar," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peredaran pakaian bekas impor yang disebut-sebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Pada tahun lalu saja industri tekstil telah melakukan PHK terhadap 60.000 orang pekerja, ini menjadi sektor terbanyak yang melakukan PHK. Pada tahun ini diperkirakan masih ada PHK lainnya.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan kesiapannya memerangi para penyelundup pakain bekas impor.

Berita Rekomendasi

"Yang kita perangi itu selundupan ilegal yang lewat jalan tikus. Nah, itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas," kata Zulhas.

Hal itu lantaran jalan-jalan tikus tempat para penyelundup ini masuk tersebar di berbagai pulau Indonesia seperti di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

"Indonesia ini kan luas. Kita ini kepulauan. Jalan tikusnya banyak. Di Sumatera banyak. Di Kalimantan banyak. Di Jawa banyak. Oleh karena itu tentu aparat penegak hukum yang di depan. Kepolisian, Bea Cukai, dan Kejaksaan. Harus semua kerja sama," katanya.

"Pemerintah daerah, bupati, gubernur, walikota, juga tentu laporan dari masyarakat. Karena ini jalan-jalan tikus kecil, dikumpulkan jadi banyak begini," ujar Zulhas melanjutkan.

Ia menegaskan kalau kunci dari memberantas dari jalan tikus ini adalah kerja sama. Bila tidak segera ditindak, bisa membahayakan perekonomian Indonesia.

Terlebih, hasil penyelundupan pakaian bekas ini sudah 31 persen pangsa pasarnya sedangkan UMKM dalam negeri hanya 40 persen.

Baca juga: Soal Impor Pakaian Bekas, Menteri Teten Terima 21 Aduan Masyarakat Lewat Hotline KemenkopUKM

Ia mengatakan, dalam jangka pendek ini yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah penyitaan barang-barang selundupan. Baru setelah itu, untuk urusan penangkapan akan menjadi tugas aparat penegak hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas