Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perang Melawan Perdagangan Pakaian Bekas Impor, Bakal Melindungi Industri Tekstil Lokal?

Terlebih, hasil penyelundupan pakaian bekas ini sudah 31 persen pangsa pasarnya sedangkan UMKM dalam negeri hanya 40 persen.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perang Melawan Perdagangan Pakaian Bekas Impor, Bakal Melindungi Industri Tekstil Lokal?
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani melakukan pemusnahan pakaian impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). 

“Hal ini bisa merugikan industri dalam jangka panjang karena cenderung membuat lebih sulit bagi desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik” kata Ali.

Ratusan balpres pakaian bekas impor ilegal dengan menangkap satu orang tersangka, Jumat (24/3/2023).
Ratusan balpres pakaian bekas impor ilegal dengan menangkap satu orang tersangka, Jumat (24/3/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kemendag mememusnahkan 824 bal senilai Rp 10 miliar pakaian bekas impor di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (20/3/2023).

Meski demikian tak semua membela pemberangusan pakaian beras impor.
Oktaviansyah N.S adalah Wakil Ketua DPD KNPI Bali Bidang Hubungan Antar Lembaga dalam artikel di Tribunners, Senin (27/3/2023) membela pedagang pakaian bekas impor.

Oktaviansyah menuliskan, tanggal 7 Febuari 2023 kementrian Koperasi dan UMKM mengeluarkan rilis resmi yang berisi jumlah UMKM se Indonesia yang total berjumlah 8,71 juta unit usaha.

Selanjutnya pada tanggal 13 Maret 2023 Teten selaku menteri Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa 12 persen hingga 15 persen pelaku usaha kecil dan menengah menjual baju bekas impor.

Tanggal 20 Maret 2023 Menkop UKM Teten Masduki menyatakan ada 591.390 UMKM yang menjalankan bisnis Pakaian Jadi dengan tenaga kerja mencapai 1,09 juta orang. Dari pernyataan Teten tersebut maka rata rata tiap UMKM mempekerjakan sekitar 1,84 orang.

Dengan demikian dari rangkaian angka angka yang disampaikan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM melalui rilis resmi maupun pernyataan Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa :

Berita Rekomendasi

1. Jika pakaian bekas Impor tidak ditutup maka akan mengancam 591.390 UMKM (yang menjual *Pakaian Jadi) dan berdampak pada 1,09 juta orang.

2. Jika import pakaian bekas di tutup maka akan berdampak pada 12 persen - 15 persen dari 8,71 juta unit UMKM atau sekitar 1.045.200 UMKM hingga 1.306.500 UMKM (yang menjual pakaian bekas import). Jika rata rata tiap UMKM mempekerjakan 1,84 orang maka bisa di simpulkan bahwa ketika penjualan baju bekas impor ditutup akan berdampak pada 1.923.168 hingga 2.403.960 tenaga kerja.

Kesimpulan akhir dari semua angka angka versi Kementrian Koperasi dan UMKM sesungguhnya membuktikan bahwa pelarangan baju bekas import ternyata mengorbankan Rakyat 2 hingga 2,5 kali lipat dampak nya jauh lebih buruk bagi UMKM.

Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menyebut bahwa sebenarnya produk garmen asal China menjadi penyebab terbesar terpuruknya industri tekstil Indonesia.

Ia menyebut impor pakaian bekas tidak seberapa nilainya. "Sementara, nilai impor pakaian jadi dari China bisa Rp 6,2 triliun setahun," ujar Bhima.

Sementara beberapa hari lalu, para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Jakarta Pusat pun melakukan aksi protes.

Baca juga: Soal Impor Pakaian Bekas, Menteri Teten Terima 21 Aduan Masyarakat Lewat Hotline KemenkopUKM

Mereka menganggap bahwa yang menyebabkan industry garmen Indonesia turun drastis bukan karena mereka, tetapi karena impor produk tekstil dari China.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas