BPKP Temukan Ketidaksesuaian Biaya pada Harga Pengadaan Impor KRL Bekas dari Jepang
BPKP menemukan ada ketidakwajaran biaya terkait pengadaan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan, ada ketidakwajaran biaya terkait pengadaan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Hal itu disampaikan Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto di acara Konferensi Pers dalam rangka pengadaan kereta impor di Kemenko Marves, Kamis (6/4/2023).
Menurut Seto, estimasi biaya impor KRL yang diprediksikan PT KCI justru tidak sesuai dengan pengadaan dari Railway Jepang jika dilihat berdasarkan survei harganya.
"Terkait dengan kewajaran biaya handling hingga transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan oleh PT KCI ini, tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga. Melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru tahun 2018 ditambah inflasi 15 persen," ujar Seto.
Bahkan, Seto mengatakan hasil klasifikasi oleh PT Pelindo terkait penyediaan kontainer untuk mengangkut impor KRL bekas itu, tidak juga ditemukan hasil yang sesuai.
Pasalnya, ketersediaan kapal Pelindo hanya 20 feet dan 40 feet. Sedangkan untuk mengangkut KRL bekas ini justru membutuhkan kontainer baru.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus dilakukan penggunaan kapal kargo. Ini tentu saja bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasikan dengan akurat," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Resmi Menolak Impor KRL Bekas Dari Jepang
Di sisi lain, Seto menyatakan, pembahasan impor KRL bekas ini ternyata sudah sempat dibahas dengan pejabat Eselon I Kemenko Marves dan PT KCI.
Pertemuan itu menyepakati terkait reviu pola operasi PT KCI untuk bisa dioptimalkan dan sistem perawatan untuk menjamin keselamatan sarana dan prasarana.
Baca juga: Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Komisi VI DPR Minta PT KCI Lakukan Kalkulasi yang Matang
"Kami meminta untuk PT KCI melakukan reviu terhadap operasi yang saat ini mereka ada dan mengoptimalkan sarana yang ada dan juga kita meminta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana-sarana yang saat ini ada, atau akan pensiun," ungkapnya.