Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Arab Saudi Lakukan Pertemuan Bahas Implementasi SPSK

Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Arab Saudi Lakukan Pertemuan Bahas Implementasi SPSK
HO
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Pertemuan keduanya membahas Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Ida mengatakan, kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Baca juga: Perangi Sindikat Perdagangan Orang, Benny Rhamdani Dukung Aparat Hukum Tindak Penyalur PMI Ilegal

Ia mengemukakan, baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada tahun 2014.

“Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika

Menaker menjelaskan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).

BERITA REKOMENDASI

SVP yang dimaksud adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

Ia berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

“Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.


Ida Fauziyah menginginkan, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat.

“Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas