Rincian Tarif Penyeberangan Naik Kapal Feri di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk Lebaran 2023
PT ASDP telah merilis rincian tarif untuk pemudik yang akan menyeberang menggunakan Kapal Feri dari Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk atau sebaliknya.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
Untuk penumpang dengan kendaraan, akan dikenakan tarif tiket Ketapang Gilimanuk berdasarkan golongan yang terbagi menjadi 12:
- Golongan I (sepeda): Rp 10.050
- Golongan II (sepeda motor (< 500cc): Rp 29.050
Baca juga: Kapal Feri Rute Yunani Menuju Italia yang Berpenumpang 288 Orang Terbakar
- Golongan III (sepeda motor (>= 500cc): Rp 42.500
- Golongan IVA (mobil/sedan (<= 5 m): Rp 199.850
- Golongan IVB (mobil barang (<= 5 m): Rp 172.150
- Golongan VA (bus sedang (<= 7 m): Rp 392.000
- Golongan VB (truk sedang (<= 7 m): Rp 291.650
- Golongan VIA (bus besar (<= 10 m): Rp 593.350
- Golongan VIB (truk besar (<= 10 m): Rp 484.900
- Golongan VII (truk trailer (<= 12 m): Rp 598.500
- Golongan VIII (truk trailer (<= 16 m): Rp 843.100
- Golongan IX (truk trailer (> 16 m): Rp 1.167.650
Adapun operasional Kapal Feri untuk moda penyeberangan di kedua Pelabuhan tersebut akan dilayani selama 24 jam.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)