Tiga Perusahaan Eropa Sampaikan Minat Investasi di Indonesia ke Presiden Jokowi
Perusahaan Volkswagen melalui PowerCo berencana membangun ekosistem baterai mobil di Indonesia dengan bekerja sama sejumlah perusahaan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bisnis dengan tiga pemimpin perusahaan Eropa di Hotel Kastens Luisenhoff, Hannover, Jerman, pada Minggu, (16/4/2023).
Adapun perusahaan tersebut adalah BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui PowerCo.
Dalam pertemuan tersebut pemimpin perusahaan BASF menyampaikan secara langsung bahwa pihaknya akan melakukan investasi dalam pembangunan ekosistem baterai mobil di Maluku Utara.
Baca juga: Sampaikan Sambutan di Hannover Messe 2023, Jokowi Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Investasi
“BASF menyampaikan secara langsung minat investasinya kepada Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan investasi di Maluku Utara dalam rangka pembangunan ekosistem baterai mobil yang kurang lebih investasinya sekitar USD 2,6 miliar,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya usai pertemuan.
Nantinya, BASF akan bekerja sama dengan perusahaan Prancis, Eramet, untuk menciptakan ekosistem tersebut dengan menerapkan praktik usaha yang memperhatikan ESG (Environment, Social and Government) lingkungan dan menggunakan energi hijau.
“Proses pembangunannya akan mulai dilakukan di akhir tahun 2023 ini,” lanjut Bahlil.
Kemudian, Bahlil menjelaskan perusahaan Volkswagen melalui PowerCo juga turut akan membangun ekosistem baterai mobil di Indonesia dengan bekerjasama bersama sejumlah perusahaan termasuk perusahaan nasional.
Bahlil menilai hal tersebut merupakan momentum yang tepat untuk menunjukkan bahwa Indonesia secara terbuka memberikan peluang investasi kepada perusahaan di seluruh dunia.
“Ini sebagai bentuk investasi yang inklusif dan sekaligus untuk menganulir cara pikir orang bahwa seolah-olah pengelolaan tambang kita di Indonesia tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang ada pada standar internasional,” ucap Bahlil.