Kenali Berbedaan Tipe Rest Area di Ruas Tol yang Dapat Dimanfaatkan Pemudik
Rest area menjadi tempat sementara bagi para pemudik untuk beristirahat sejenak dan menghilangkan rasa lelah. Kenali 3 tipe rest area di ruas Tol.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Empat hari menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, sejumlah persiapan telah dilakukan pihak-pihak terkait demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Dalam hal ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan sejumlah rest area atau tempat istirahat di seluruh ruas Tol di Pulau Jawa maupun Sumatera yang dapat dimanfaatkan pemudik apabila ingin sejenak menghilangkan rasa lelah.
Berdasarkan buku panduan ‘Mudik Aman Berkesan 2023’ yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, rest area itu sendiri dibagi menjadi 3 tipe, yakni rest area tipe A, B, dan C.
Adapun pembagian itu didasarkan pada kelengkapan fasilitas yang dimiliki untuk menunjang aktivitas pemudik yang akan menggunakan rest area tersebut.
Mengutip dari buku panduan ‘Mudik Aman Berkesan 2023’ Kominfo, berikut ini pembagian rest area di ruas jalan Tol.
Baca juga: Pemudik Diimbau Tak Berlama-lama di Rest Area, Cukup 30 Menit
1. Rest Area tipe A
Tempat istirahat sementara ini tergolong memiliki fasilitas terlengkap jika dibandingkan dengan rest area tipe lainnya.
Fasilitas yang terdapat di rest area tipe ini antara lain:
- Toilet pria dan wanita
- Area parkir mobil dan truk
- Mesin ATM 24 jam
- Mushola
- SPBU
- Warung/kios
- Restoran
- Bengkel
- Klinik Kesehatan
- Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Di sepanjang ruas Tol di Indonesia, terdapat sekitar 79 rest area tipe A yang dapat dimanfaatkan oleh para pemudik.
2. Rest Area tipe B
Tempat istirahat sementara ini juga memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan pemudik. Namun, yang membedakan dengan rest area tipe A adalah tidak adanya klinik kesehatan maupun bengkel.
Fasilitas yang terdapat pada rest area tipe ini antara lain:
- Toilet pria dan wanita
- Area parkir mobil dan truk
- Mesin ATM 24 jam
- Mushola
- Warung/kios
- Restoran
- Ruang Terbuka Hijau
Di sepanjang ruas Tol di Indonesia, terdapat sekitar 38 rest area tipe B yang dapat dimanfaatkan oleh para pemudik.
3. Rest Area tipe C
Tempat istirahat sementara ini memiliki fasilitas yang sedikit berbeda dengan rest area tipe A dan B. Rest area ini juga hanya dimanfaatkan ketika libur panjang, seperti libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Fasilitas yang terdapat pada rest area tipe ini antara lain:
- Toilet pria dan wanita
- Area parkir mobil dan truk
- Mushola
- Warung atau kios
Di sepanjang ruas Tol di Indonesia, terdapat sekitar 10 rest area tipe C yang dapat dimanfaatkan oleh para pemudik.
Sumber (https://www.kominfo.go.id/content/detail/48327/e-book-mudik-aman-berkesan-2023-panduan-mudik-lengkap-dan-terbaru-sekali-klik/0/artikel_gpr)
https://drive.google.com/file/d/1_TObE8zsfy3L6jVM7AntXTCSvBaKch79/view
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)